Target Pajak Kendaraan Naik Rp 5,56 M
Samsat Kota Prabumulih menaikkan target pajak kendaraan hingga Rp 5,56 miliar.
Penulis: Andri Yanto | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH – Karena berhasil over target pencapaian pendapatan Pajak Kendaraan pada 2011 lalu hingga 110 persen atau Rp 44,168 miliar, tahun ini UPTD Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Prabumulih menaikkan target Pajak Kendaraan hingga Rp 5,56 miliar.
“Tahun ini target penerimaan pajak kita naik sekitar Rp 5 miliar lebih, dari target sebelumnya Rp 39,926 miliar menjadi Rp 45,487 miliar,” ungkap Kepala UPTD Samsat kota Prabumulih, Herman Suardi ketika ditemui Jumat (9/3/2012).
Kenaikan pajak kendaraan itu berdasarkan kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dari dari tahun sebelumnya Rp 18,700 miliar naik menjadi Rp 21,591 miliar. Lalu kenaikan target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari Rp 21,159 miliar naik menjadi Rp 23,828 miliar ditambah pajak lain-lain yang tetap Rp 68,4 juta.
“Meskipun target kita mengalami kenaikan, tetapi kita tetap optimis untuk over target kembali tahun ini. Untuk penerimaan pendapatan Pajak Kendaraan,” aku Herman lagi.
Ditambahkannya, meski belum diketahui ada tidaknya program pemutihan pajak kendaraan. Herman tetap yakin dengan kesadaran masyarakat kota Prabumulih sangat tinggi dalam membayar pajak kendaraan.