Diduga akan Merampok, 11 Orang Masih Satu Keluarga Diringkus
Sebanyak 11 orang ditangkap karena disinyalir akan menjalankan aksi perampokan di Jalan Bonot Dusun 3 Babat Supat, Kabupaten Muba.
Penulis: Andri Yanto | Editor: Sudarwan
Sebanyak 11 orang ditangkap karena disinyalir akan menjalankan aksi perampokan di Jalan Bonot Dusun 3 Babat Supat, Kabupaten Muba.
Mereka digerebek ketika berada dalam rumah, dalam operasi senjata api (senpi) yang digelar Polres Muba bersama Polsek Sungaililin.
Dari tangan sebelas pelaku yang merupakan satu keluarga, polisi mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 5 buah sepeda motor, 3 senpi laras pendek berikut 6 butir peluru, 6 buah senjata tajam, 7 buah bilah parang, 1 kris besar, 1 buah celurit dan empat kris kecil.
Polisi juga menemukan narkoba yakni jenis sabu-sabu sebanyak 3 paket, 5 paket kecil ganja dan 2 paket besar ganja.
Adapun sebelas pelaku tersebut yakni Burhanudin (50) warga Dusun 3 Babat, Sudirman (20) warga Dusun 3 Babat, Mawi (22) warga Dusun 3 Babat, Ainudin (22), warga Dusun 3 Babat, Eko (20), warga Dusun 3 Babat, Sukri (24), warga Dusun 4 Mesuji Lampung, Pei (18), warga Sungai Ceper Dusun 2 Selapan, Sadik (28) warga Desa Napal Kecamatan Babat Toman, Diana (25), warga Sungai Sodong Mesuji Lampung, Baiti (50), warga Dusun 3 Babat Banyuasin dan Hermanto warga Tulung Selapan.
Penangkapan berawal dari maraknya laporan warga yang jadi korban perampokan baik menggunakan senpi maupun senjata tajam.
Polisi mendapat informasi dari warga yang curiga karena terdapat satu keluarga yang menghuni di rumah gerak-geriknya mencurigakan.
Menindaklanjuti laporan itu kemudian selama beberapa minggu polisi melakukan penyelidikan terhadap rumah yang dicurigai.
Dari hasil penyelidikan dan pengintaian polisi ternyata para pelaku juga diduga merencanakan sebuah aksi perampokan besar-besaran.
Setelah dirasa cukup bukti kemudian sebanyak 25 personel baik berpakaian preman maupun dinas dari Polres Muba dan Polsek Sungaililin akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat digerebek rumah tersebut ternyata dihuni sebelas orang yang masih satu keluarga.
Mereka terdiri sembilan orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Dari hasil penyelidikan ternyata tiga orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan di Hindoli dengan korban Sudirman pada Desember 2011 lalu.
Kemudian polisi bergerak dari rumah Sapit menuju ke rumah Burhanuddin dan didapati barang bukti narkoba yakni sabu-sabu 3 paket, 5 paket kecil ganja dan dua paket besar ganja yang ditemukan di lemari pakaian.
Kapolres Muba AKBP Toto Wibowo, dalam jumpa pers di Aula Polres Muba mengatakan, kesebelas orang tersebut merupakan jaringan yang terorganisir dan mereka merupakan enam keluarga yang tinggal dalam satu rumah.
Dalam operasi senpi yang digelar itu polisi mencium keberadaan para pelaku perampokan dan pembunuhan. Beberapa pelaku berhasil dibekuk di rumah Sapit di Desa Babat.