Yusri Effendi: Saya Yakin Suban IV Milik Muba
"Saya yakin Suban IV milik Muba. Makanya saya mempertahankan argumen waktu rapat di Depdagri," katanya.
Penulis: Andri Yanto | Editor: Sudarwan
Beberapa pejabat yang dianggap tahu kasus tersebut mangkir dalam panggilan Pansus Hak Angket DPRD Muba.
Hal ini terbukti dari beberapa kali rapat yang dilakukan DPRD Muba beberapa hari lalu.
Mantan Sekda Muba yang kini menjabat Sekda Provinsi Sumsel, Yusri Effendi, bersedia hadir dalam pemanggilan anggota Pansus Hak Angket DPRD Muba, Jumat (27/1/2012) pukul 09.00 di gedung ruang rapat komisi I.
Dalam keterangannya Yusri yakin Suban IV milik Muba.
"Saya yakin Suban IV milik Muba. Makanya saya mempertahankan argumen waktu rapat di Depdagri," katanya.
Yusri menambahkan, pada tahun 2007 lalu diberikan petunjuk untuk mewakili Bupati Muba yang saat itu di jabat H Alex Noerdin untuk ikut rapat di Depdagri.
Selain itu rapat di Depdagri pihaknya diminta untuk mengakui bahwa Suban IV milik Mura, berdasarkan peta yang ditunjuk saat itu.
Kemudian Yusri juga mengakui kalau tidak mendapatkan tembusan terkait SK yang diterbitkan.
Sedangkan menurut anggota Pansus Suban IV, Hafis Mauli, Pemkab Muba belum maksimal dalam menyelesaikan permasalahan Suban IV.
"Proses awalnya diketahui tapi sayang Sekda Muba yang ketika itu dijabat Yusri Effendi tidak diikuti secara utuh. Yang sangat disayangkan terbitnya Permendagri no 63 tidak diketahui dan tidak ada arsipnya," katanya.