Jaringan Sabu-sabu Dibongkar Polisi
Bandar narkoba jenis sabu serta kurir, yang meresahkan warga di kawasan SU I, berhasil dibongkar Jajaran Polsekta SU I
Editor:
Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bandar narkoba jenis sabu serta kurir, yang meresahkan warga di kawasan SU I, berhasil dibongkar Jajaran Polsekta SU I, Sabtu (24/12/2011).
Tersangka Hendra (29), ditangkap di Lr Gading saat mau mengantarkan pesanan sabu ke Edo. Dari tangan Hendra ditemukan sabu sebanyak 5 Jie senilai Rp 7 juta. Hendra diduga merupakan bandar sabu di Jl KH Azhari Lr Keramat dan sudah lama masuk target operasi.
"Kalo bandar sabu besaknyo namonyo Ijal, di 7 ulu, aku ngambek jg sm dio dan aku jual lagi," katanya.
Sedangkan Edo (26), kurirnya ditangkap di Hotel semeru dan ketika di geledah ditemukan sabu sebanyak 2 Jie senilai Rp 2,6 juta di saku celana.
Dalam waktu yang bersamaan, Angga (16) pemuja ganja turut diciduk ketika polisi menggerebek rumah Hendra. Dari tangannya ditemukan ganja satu paket.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Drs Agus Sulistiyono melalui Kapolsekta SU I AKP Imam Tarmudi didampingi Kanit Reskrim Ipda Sembiring, membenarkan adanya bandar serta kurir yang dibekuk. Terhadap keduanya akan dikenakan pasal 114 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Rekomendasi untuk Anda