Alex Curi Ponsel
Alex Noerdin (35), buruh bangunan nekat mencuri handpone merek samsung milik M Bastian (19) di Perumahan Cempaka OPI Jakabaring.
Editor:
Vanda Rosetiati
SRIPOKU. COM, PALEMBANG - Berdalih atau memang benar karena tidak mempunyai uang untuk membeli beras karena sudah satu minggu menganggur, Alex Noerdin (35), buruh bangunan nekat mencuri handpone merek samsung milik M Bastian (19) di Perumahan Cempaka OPI Jakabaring, Kamis (22/12) pukul 13.00.
Alex warga Jl DI Panjaitan Rt 09 Rw 03 Kel Bagus Kuning Kec Plaju, mengaku nekat mencuri handpone lantaran butuh uang untuk menghidupi satu istri dan empat anaknya. Ketika diperiksa, Alex mengaku khilaf.
"Aku khiilaf kareno tepakso nak beli beras. Selain itu aku ke OPI nak nyari gawe tapi pas aku liat ado bangunan aku masuk bae. Dan kulihat ado hp langsung aku ambek dan kusimpan dalam celana dalam. Aku nyesel nian, Pak," katanya.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Drs Agus Sulistiyono melalui Kapolsekta SU I AKP Imam Tarmudi didampingi Kanit Reskrim Ipda AK Sembiring membenarkan penangkapanya dan untuk tersangka akan dikenakan pasal 362 KUHP dengan hukuman lima tahun penjara.
Rekomendasi untuk Anda