Jembatan Kukar Runtuh
Djoko: Tunggu Hasil Tim Investigasi
Kementerian PU menyatakan peristiwa ini tidak menjadi disimpulkan kesalahan kontraktor yang melaksanakan proyek itu.
Editor:
Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, JAKARTA - PT Hutama Karya adalah perusahaan yang menjadi kontraktor saat proyek pembangunan Jembatan Gerbang Dayaku Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 1995-2001. Baru 10 tahun berdiri, jembatan ini runtuh pada Sabtu (28/11/2011). Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan peristiwa ini tidak kemudian menjadi disimpulkan menjadi kesalahan kontraktor awal yang melaksanakan proyek itu.
"Ini kan belum disimpulkan, masih diteliti. Jadi kita tidak bisa langsung bilang ini salah dari kontraktor. Kita tunggu dulu hasil dari tim investigasi di sana," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Murjanto, di Jakarta, Senin (28/11/2011).
Setelah peristiwa tersebut, kata Djoko, pihak PT Hutama Karya langsung mendatangi tempat kejadian tersebut untuk ikut meneliti penyebab kerusakan jembatan itu. "Mereka tidak dipanggil, mereka datang sendiri ke lapangan. Minggu pagi mereka sudah ke sana sama konsultan-konsultannya," jelasnya.
Saat ini, penyebab runtuhnya jembatan tersebut, menurut Djoko, masih diteliti oleh tim teknis independen. Tim itu dari Ditjen Bina Marga, Litbang PU, Bimtek, kontraktor dan konsultan yang dulu ikut membantu. Selain juga beberapa ahli dari universitas "Sampai saat ini, kami belum dapat laporannya. Tadi malam sudah dirapatkan oleh seluruh tim. Tapi belum tuntas, masih ada data-data yang yang dibutuhkan," terangnya.
Oleh karena itu, hingga kini Kementerian PU menyatakan belum ada kesimpulan apakah jembatan ini ambruk akibat kelalaian dari kontraktor awal atau pun pemeliharaan yang tidak sesuai prosedur. "Jadi kesimpulannya nanti. Belum bisa disampaikan sekarang. Mereka tim ahli mengatakan akan menyampaikan tidak lebih dari satu minggu," kata Djoko.
Rekomendasi untuk Anda