KSPSI Chaidir Dituding Ilegal
PALEMBANG - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD K.SPSI) Sumsel Eddy W Tulangow didampingi Ketua DPC K.SPSI Palembang Abdullah Anang menuding organisasi yang dipimpin Chaidir Tandjung ilegal.
Sejak saya kembali terpilih lagi sebagai Ketua pada Konferda 27-28 Mei 2010 dan Drs Rohi Senanggun MS Sekretaris DPD, mereka itu yang tadinya anggota kita di K.SPSI Sumsel. Sekarang ini membikin SPSI tandingan versi Syukur Sarto. Mereka ini ilegal, yang berhak memakai logo SPSI itu versi Yakob Nowawea berdasarkan putusan pengadilan niaga Jakarta,” terang Eddy W Tulangow, Rabu (6/10).
Eddy juga menyatakan K.SPSI Sumsel versi Chaidir Tandjung ini telah melakukan pembohongan publik dengan membuat undang pelantikan pengurus versinya di Griya Agung 30 September 2010.
Nyatanya di situ mereka menggelar Raker Region DPD K.SPSI Sumsel yang dihadiri Ketua versi Drs Syukur Sarto. Kalau masalah ini terus berlarut-larut kita akan mengambil langkah-langkah hukum. Kami masih menghormati gubernur,” tegas Edy.
Sementara Abdullah Anang menambahkan, selama ini pihaknya berdiam diri atas aktivitas organisasi tandingannya ini. Terakhir Anang geram mereka ngomong di koran soal UMR.
Padahal itu belum ada perundingan. Padahal masalah ini masih ditangani komisi pengupahan dengan Disnaker Kota Palembang. Jadi belum ada ketetapan,” terang Abdullah Anang.
Menanggapi tudingan ini, Sekretaris K.SPSI Sumsel versi Chaidir Tandjung, Sudirman Hamidi SH membantah jika dikatakan ilegal dan ia mengatakan telah gelaran pelantikan sekaligus Raker Region.
Itu versi mereka bilang ilegal. Kita ini sama-sama berhak berjuang di SPSI, cuma sekarang pecah kongsi. Silahkan mereka mau tempuh jalur hukum, kita tunggu,” tantang Sudirman Hamidi. (fiz)