Berita Palembang
BREAKING NEWS: Tolak Dipasang E-tax, Pemilik Restoran Pempek di Palembang Ini Terancam Dipenjara
BREAKING NEWS: Tolak Dipasang E-tax, Pemilik Restoran Pempek di Palembang Ini Terancam Dipenjara
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Sudarwan
BREAKING NEWS: Tolak Dipasang E-tax, Pemilik Restoran Pempek di Palembang Ini Terancam Dipenjara
Laporan wartawan Sripoku.com, Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satu restoran pempek bakal dikenakan Surat Peringatan (SP) I karena tidak mau dipasang e-tax.
Peringatan pertama tersebut langsung diberikan karena pemilik tidak mau membuat pernyataan menolak dan juga tidak mau menerima pemasangan e-tax.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, satu restoran akan pihaknya berikan SP I karena tidak mau menerima atau menolak pemasangan e-tax.
Yang lebih parah lagi, kata dia, wajib pajak tersebut mengajak dan mempengaruhi wajib pajak lain untuk melakukan hal serupa.
"Kita langsung kasih peringatan, kalau masih menolak kita berikan sampai tiga kali. Kalau masih juga tidak mau izinnya kita cabut dan kita segel," kata Sulaiman, Selasa (9/7/2019) seusai sosialisasi pemasangan e-tax dengan pemilik hotel di Hotel Arista Jalan Angkatan 45 Palembang.
Menurut dia, pihaknya memiliki saksi jika yang bersangkutan mengajak WP lain untuk menolak pemasangan alat transaksi pajak.
Jika ini memang benar dilakukan maka yang bersangkutan bisa dinyatakan sebagai pengemplang pajak.
"Selain izinnya dicabut WP ini bisa dipidana juga," kata dia.
Sulaiman mengatakan, pihaknya saat ini menambah kebutuhan e-tax sebanyak 200 lagi sehingga total ada 600 yang bakal dipasang pada wajib pajak.
"Saya minta pemilik mengerti dan dengan mudah untuk memasang e tax supaya setiap transaksi bisa diketahui dan nominal pajak bisa ril," kata dia.
Pemasangan e-tax ini akan meminalisir transaksi antara petugas dan wajib pajak. Sehingga, kata dia, tak ada permainan mengenai pajak.
"Kalau ada petugas yang mau bermain main silahkan bapak bapak ibu ibu foto kasihkan ke saya," kata dia.
Belasan pemilik dan pengelola hotel mengikuti sosialisasi penggunaan e-tax yang dilakukan oleh BPPD.
Pemilik maupun pengelola yang datang pada prinsipnya semua setuju untuk dipasang e-tax.
Hanya saja mereka meminta kepada pengelola jika pihak hotel mengalami masalah dalam mengemukakan alat tersebut untuk segera dibantu.
Apalagi hotel hotel sering melakukan promo promo sehingga promo yang ditawarkan juga terdata di e-tax.