Berita Sumsel

Kesadaran Keluarga Melengkapi Akta Kematian di Sumsel Minim, Disdukcapil Gencar Sosialisasi

Disdukcapil menggelar rapat koordinasi tingkat kabupaten / kota Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka meningkatkan Kepemilikan Akta Kematian, Senin

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Dewi Handayani
SRIPOKU.COM/RAHMALIYAH
SOSIALISASI--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar rapat koordinasi tingkat kabupaten / kota Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka meningkatkan Kepemilikan Akta Kematian, Senin (8/7/2019). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar rapat koordinasi tingkat kabupaten / kota Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka meningkatkan Kepemilikan Akta Kematian, Senin (8/7/2019).

Langkah koordinasi ini sebagai wujud pemerintah dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya akta Kematian.

Kepala Disdukcapil Provinsi Sumsel, H Herfiansyah Djarab SE MM mengatakan kepemilikan akta Kematian merupakan suatu hal yang penting. Terlebih manfaatnya sangat banyak seperti untuk kepentingan ahli waris, pengurusan asuransi dan lainnya.

Dapat Jodoh di Sosmed, Begini Kisah Cinta 6 Artis Ini, No 3 Dilaporkan Atas Kasus Ikan Asin

Bupati Okus Popo Ali Lepas Peserta Gowes Keliling Tujuh Tempat Wisata pada Festival Danau Ranau 2019

"Upaya ini kita harap bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, secara presentase ditargetkan kurang lebih 70 persen dari pusat. Sejauh ini secara presentase masih dibawah target yang dicanangkan. Paling tidak dengan pertemuan ini bisa mendongkrak angka kepemilikan akta Kematian sesuai dengan target Kemendagri," katanya

Selain berkoordinasi dengan pihak dukcapil kota maupun kabupaten, Herfian mengatakan, Disdukcapil juga berupaya untuk mengkoordinasikan hal tersebut ke pihak rumah sakit dan juga ke pihak pemakaman.

"Jika ada kepemilikan akta kematian, maka pihak kami bisa memutahirkan data terbaru, sehingga diketahui bahwa adanya pendataan baru yang tercantum pada kartu keluarga. Jangan sampai statusnya di kami masih aktif namun nyatanya sudah meninggal. Inilah yang kemudian menjadi persoalan saat pendataan untuk pemilu," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved