Ingkari Janji, Ashanty Digugat Rekan Bisnis 9,4 Miliar Rupiah, Penjaga Rumah Langsung Tutup Pintu
Ingkari Janji, Ashanty Digugat Rekan Bisnis 9,4 Miliar Rupiah, Penjaga Rumah Langsung Tutup Pintu
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Welly Hadinata
Ingkari Janji, Ashanty Digugat Rekan Bisnis 9,4 Miliar Rupiah, Penjaga Rumah Langsung Tutup Pintu
SRIPOKU.COM - Kabar sedih datang dari keluarga Anang Hermansyah, pasalnya sang istri Ashanty dikabarkan baru saja mendapat gugatan hukum.
Ashanty istri Anang Hermansyah dikabarkan digugat di Pengadilan Negeri Tanggerang.
Dikutip dari InsertLive.com, gugatan untuk Ashanty istri Anang Hermansyah itu dilayangkan oleh Martin Pratiwi M Kes.
Martin Pratiwi sendiri merupakan mitra bisnis kecantikan Ashanty.
Ashanty diduga mengingkari perjanjian kerjasama sepihak dengan Martin Pratiwi.
Usut punya usut kerugian yang didapat oleh Martin Pratiwi hingga mencapai 4 Miliar Rupiah.
Karena itu Martin Pratiwi pun menggugat Ashanty di Pengadilan Negeri Tanggerang.
• Dirlantas Polda Sumsel Prediksi Jembatan Pematang Panggang Bisa Dilewati 4 - 5 Juli Nanti
• 5 Kali Menggelapkan Kendaraan, Aksi Agus Justru Terhenti karena Menggelapkan Motor Ayah Angkatnya
• Go Internasional, Gambo dan Kesenian Muba Berhasil Hipnotis Wisatawan di Oslo Norwegia
• Bhakti Sosial Polres Musi Banyuasin Berhasil Khitan Massal 70 Anak di Kecamatan Sungai Keruh
• Menyedihkan, Perempat Final Copa America 2019 Paling Miskin Gol
Hal ini berawal saat Ashanty tak kunjung memberikan sejumlah uang yang seharusnya disetorkan untuk membayar pajak sebesar Rp 1,2 miliar.
Selain rugi Rp 4,5 miliar, Martin Pratiwi juga mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar untuk berhutang pada bank.
"Tergugat dalam hal ini yang membatalkan atau mengingkari perjanjian sepihak pada adendum nomor 2 yang bertanggal 7 Agustus 2016 adalah dibuktikan (dengan) adanya surat pengakhiran perjanjian yang dibuat oleh tergugat," seperti dikutip Sripoku.com dari Kompas.com.
Menurut Martin Pratiwi, jika Ashanty mengikari perjanjian yang dibuat maka otomatis bisnis tersebut menjadi milik pihak yang tidak melanggar.
Oleh sebab itu maka rekan Ashanty ini seharusnya akan menerima uang sebesar Rp 1,1 miliar atas Ashanty beauty cream reguler white series, acne series, serta premium atau platinum,
Jika benar-benar terjadi pemutusan kontrak, barang-barang dalam bisnis kecantikan tersebut merupakan milik berdua sehingga masing-masing harus menanggung kerugian sebesar Rp 64 juta.
Selain itu ada pula biaya sewa tempat usaha senilai Rp 35 juta serta biaya somasi, sewa jasa pengacara, dan transportasi ke rumah Ashanty yang ditotal mencapai Rp 50 juta.