Berita Palembang

Hampir Seluruh Isi RM Arif Pindang Pegagan di Jalan Gubernur HA Bastari Palembang Dikuras Maling

Maling menguras hampir seluruh isi rumah makan RM Arif Pindang Pegagan dari etalase kaca, kompor, gas, CCTV, kulkas hingga solar cell 250 watt.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
M Arif Ketika melapor ke Polresta Palembang, Lantaran RM Pindang Pegagannya sudah Disatroni Maling, Kemarin. 

Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Malang dialami Muhammad Arif (58), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Wana Asri, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Rumah makan pindang pegagan miliknya di Jalan Gubernur HA Bastari Palembang, disatroni pencuri yang  mengangkut hampir semua isinya, mulai dari etalase kaca, exhaust fan, kipas angin, cctv, kulkas, lemari pendingin minuman, dispencer, 3 kompor gas, tabung gas 12 kg, blender, 2 magic com, mini proyektor LG, TV 32 in merk Sharp, hingga senapan angin dan 4 buah solar cell 250 watt.

Dalam laporannya di SPKT Polresta Palembang, Minggu (23/6),  korban M Arif mengatakan, ia mengetahui kalau RM Arif Pindang Pegagan miliknya dibobol pencuri dari salah satu karyawannya bernama Ferry Pratama.

“Kejadiannya, Kamis (20/6), sekitar pukul 02.00. Saat itu saya sedang di rumah, lalu ditelepon oleh Ferry dan memberitahukan kalau rumah makan dibobol pencuri, barang-barang di sana banyak yang hilang,” ungkapnya.

Selalu Terendam Banjir Saat Hujan Deras, SD dan SMP Satu Atap Mehanggin OKU Selatan akan Direlokasi

Kabupaten Musi Banyuain Siagakan Public Safety Center 119 untuk Peserta Peda KTNA ke-13

Sriwijaya FC Unggul 1-0 dari Perserang Serang di Babak Pertama Liga 2 2019

Mendapat kabar tak sedap tersebut, lantas korban langsung mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP), dan benar rumah makan miliknya telah dibobol pencuri.

“Pencurinya masuk dari jendela samping rumah makan, karena jendelanya rusak. Jadi pencuri dengan leluasa mengangkut semua barang yang ada di rumah makan,” ungkapnya.

Sementara,Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

“Benar, laporannya sudah kita terima dan telah diteruskan ke Reskrim Polresta Palembang untuk ditindaklanjuti,” kata AKP Heri.

Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya.
Area lampiran

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved