Berita PALI
Objek Wisata PALI tak Sumbang PAD, Belum Miliki Perda Cagar Budaya Candi Bumi Ayu Terbengkalai
Banyaknya Wisata di Kabupaten PALI, seperti Bukit Golf, Danau Matahari Siku, Pantai Jodoh, Danau Air Itam, Kali Cemala, Danau Burung serta Candi Bumi
Penulis: Reigan Riangga | Editor: pairat
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALI-- Sebagai daerah otonom baru yang berkembang, Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) memiliki segudang potensi wisata daerah.
Dari sekian banyaknya Wisata di Kabupaten PALI, seperti Bukit Golf, Danau Matahari Siku, Pantai Jodoh, Danau Air Itam, Kali Cemala, Danau Burung serta Candi Bumi Ayu.
Bahkan, Candi Bumi Ayu yang terletak di Desa Bumi Ayu Kecamatan Tanah Abang ini menjadi satu-satunya Cagar Budaya yang ditetapkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi di kawasan Sumatera Selatan.

• Mulai Tahun ini Jemaah Haji Sumsel Dapat Piagam Keanggotaan IPHI
• Video: 3100 Santri di Musirawas Pecahkan Rekor Muri Baca Alquran 30 Juz
• Satu Wanita dan Tiga Pria Digrebek Petugas Satres Narkoba Polres OKI, Diduga Sedang Pesta Narkoba
Namun begitu, sangat disayangkan dengan segudang potensi wisata yang ada di Bumi Serapat Serasan ini tidak ada satu pun tempat wisata yang menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten PALI.
Hal ini lantaran belum adanya peraturan daerah (Perda) khusus sehingga tidak ada payung hukum bagi Pengelola Candi Bumi Ayu untuk menarik retribusi kepada pengunjung yang hadir.
"Tidak adanya Perda tersebut, jadi kita tidak bisa menarik retribusi dan inilah yang sangat disayangkan karena Cagar Budaya Bumi Ayu ini bisa dikembangkan dalam hal ini memalui pemerintah agar bisa menjadi wisata keluarga di PALI," ungkap Andi Fatahillah selaku Pemantau Cagar Budaya PALI-Muaraenim kepada Sripoku.com, Kamis (20/6/2019).
Menurut Ujang sapaan akrabnya, jika minat pengunjung sudah banyak yang ingin berwisata ke Candi Bumi Ayu tentu akan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) PALI.
Dari itu, dirinya beserta masyarakat sekitar berharap dengan adanya Candi Bumi Ayu agar menjadi perhatian khusus bagi pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.
Dampaknya selain bisa menambah PAD Kabupaten PALI, juga bisa memperbaiki perekonomian warga sekitar lantaran bisa seperti membuka usaha di sekitaran komplek Candi Bumi Ayu.

"Harapan kita bersama disini agar lebih dikembangkan lagi, karena Cagar Budaya Candi Ayu satu-satunya di Sumsel. Jadi pengunjung tidak hanya melihat candi namun bisa sekaligus rekreasi," ujarnya.
Komplek Candi Bumi Ayu sendiri berdiri di atas lahan seluas 210 hektare dengan dilengkapi sebanyak 12 bangunan candi.
Candi Bumi Ayu sendiri di Ekskapasi pada tahun 1990 berawal dari menemukan artefak.
Dari 12 bangunan candi, ada 5 candi yang sudah dilakukan pemugaran dan pengupasan dan sementara sisanya masih terus dilakukan pemugaran.
Bangunan-bangunan Candi Bumi Ayu Ada beberapa nama, seperti Arca Nandi, Kepala Arca, Kepala Kala serta Makar yang berbahan Laimstone (batu kapur) atau Tufa dengan didominasi bangunan identik beragama Hindu.