Kronologi Suami Gadaikan Istri Terbongkar, Terungkap Fakta Terbaru, Anak Kandungnya Juga Dijual!

Kronologi Suami Gadaikan Istri Terbongkar, Terungkap Fakta Terbaru, Anak Kandungnya Juga Dijual!

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Tresia Silviana
TribunMadura.com
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban ketika meminta keterangan dari Hartono (38) dan Lasmi (34) dalam kasus dugaan suami gadaikan istri, Jumat (14/6/2019) 

Kronologi Suami Gadaikan Istri Terbongkar, Terungkap Fakta Terbaru, Anak Kandungnya Juga Dijual!

SRIPOKU.COM - Setelah polisi mengkroscek pernyataan Hori, suami yang menggadaikan istrinya, sejumlah fakta terbaru kasus suami gadaikan istri di Kabupaten Lumahang, Jawa Timur akhirnya terungkap.

Polisi mengkroscek pernyataan Hori si suami yang gadaikan sekaligus pelaku pembunuhan Lasmi, istri yang digadaikan, dan Hartono, pria yang menerima gadai istri Hori.

Ternyata hutang Rp 250 juta yang didapatkan Hori (43) dari Hartono (38), semuanya warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur rupanya melalui aksi tipu-tipu belaka.

Lasmi pun dimanfaatkan untuk aksi tipu-tipuan tersebut.

Menariknya, aksi tipu-tipu tersebut berawal saat kedua lelaki dari kampung halaman yang sama tersebut mengadu nasib, dengan menjadi tenaga kerja Indonesia alias TKI di Malaysia.

Hal ini terkuak dalam perbincangan antara Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, dengan Lasmi dan Hartono di Mapolres Lumajang, Jumat (14/6/2019).

Dilansir Sripoku.com dari TribunMadura.com, Hori mengakui bila dirinya meminjam uang kepada Hartono hingga mencapai Rp 250 juta.

Uang sebesar itu tidak diberikan secara langsung, namun secara bertahap hingga mencapai Rp 250 juta.

Hori mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk berbisnis.

Sementara itu, sebelumnya Hori ternyata sudah mengenal Hartono karena sama-sama berasal dari Lumajang Jawa Timur dan sama-sama pernah bekerja di Malaysia.

Saat itu Hori bekerja di Malaysia hanya 4 bulan saja, namun setelah kembali ke Lumajang, komunikasi masih terus dilakukan bersama Hartono.

Bahkan dalam komunikasinya itu, Hori mengajak Hartono berbisnis. Bisnis yang ditawarkan mulai dari penanaman pohon sengon, tambak udang, sampai ayam aduan.

Saat berbisnis sengon, Hartono yang sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 10 juta namun tak menikmati hasil dari penjualan pohon sengon itu.

Meski telah ditipu, namun nyatanya Hartono masih saja mau diajak bisnis oleh Hori. Sampai akhirnya Hori menjanjikan bisnis tambak udang kepada Hartono.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved