Kronologi Suami Gadaikan Istri Terbongkar, Terungkap Fakta Terbaru, Anak Kandungnya Juga Dijual!
Kronologi Suami Gadaikan Istri Terbongkar, Terungkap Fakta Terbaru, Anak Kandungnya Juga Dijual!
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Tresia Silviana
Dia ingin mengambil kembali istrinya, dan melunasi utangnya dengan memberikan sebidang tanah.
Hori menyebut istrinya sebagai jaminan utang Rp 250 juta itu. Namun Hori salah sasaran. Dia membacok Toha, sampai membuatnya meninggal dunia.
Karena peristiwa itulah, kasus segitiga yang melingkupi Hori - Lasmi - Hartono terkuak di permukaan.
"Ada unsur penipuan juga dalam perkara ini. Jadi memang pelik. Pembunuhan pasti. Ada indikasi perdagangan manusia, juga penipuan. Tersangka Hori ini juga kerap berbohong dan berbelit-belit dalam memberikan keterangannya," ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban.
Karenanya, polisi mengkroscekkan keterangan Hori, Lasmi, dan Hartono untuk mendalami kasus tersebut.
Jual Anak Kandung Rp 500 Ribu
Selain kasus suami gadaikan istri, perkara hukum yang melingkupi Hori (43), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang yang salah sasaran membunuh orang bisa bertambah.
Ini setelah polisi menemukan indikasi perdagangan orang setelah polisi menginterogasi istri Hori, Lasmi (34).
Indikasi perdagangan orang (human trafficking) itu menimpa pada anak Hori dan Lasmi.
Saat bertemu Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Lasmi menuturkan anak lelakinya dijual oleh Hori.
Anak lelakinya dijual saat berusia 10 bulan. Saat ini anak tersebut sudah berusia tujuh tahun.
"Katanya orang-orang dijual. Dijual seharga Rp 500 ribu. Dijual saat masih berada di Medan," kata Lasmi kepada Arsal, Jumat (14/6/2019).
Lasmi merupakan perempuan asal Sumatera Utara. Dia bertemu dengan Hori saat bekerja di sebuah perkebunan sawit di Sumatera Utara.
Keduanya lantas menikah. Lasmi mengaku hanya menikah secara siri dengan Hori.
Namun Hori mengaku menikahi Lasmi secara sah berdasarkan hukum negara.
