Berita Sumsel
Pulang Kerja Gubernur Sumsel Herman Deru Naik LRT
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan belum lama ini mengeluarkan kebijakan gerakan satu hari dalam satu bulan menggunakan angkutan umum
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Dewi Handayani
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan belum lama ini mengeluarkan kebijakan
gerakan satu hari dalam satu bulan menggunakan angkutan umum (LRT, BRT, angkutan kota) berangkat ke kantor pulang pergi di wilayah Kota Palembang
Tak hanya memberikan instruksi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, instruksi yang dikeluarkan tersebut berlaku juga bagi orang nomor satu di Sumsel, Herman Deru.
Ditemui saat berada di Stasiun LRT Dinas Perhubungan Sumsel, Selasa (11/7/2019) sore usai berkantor, Deru yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih itu mengatakan, kebijakan ini juga berdampak ke dirinya.
"Jadi bukan hanya ASN, ini juga berlaku bagi saya. Bahkan, sebelum ke kantor saya amati kebijakan ini berdampak langsung, ada keleluasaan bagi pengendara lain untuk menggunakan lajur di jalan-jalan protokol terutama yang menuju ke kawasan perkantoran," ujarnya.
Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk juga sama-sama menggunakan kendaraan umum seperti LRT, terlebih ini adalah angkutan massal yang aman dan nyaman.