Walau Diparkir Dengan Stang Terkunci, Maling Berhasil Bawa Motor Tedy Di Parkiran

Saat kembali ke parkiran, mertua Tedy mendapati apabila motornya sudah tidak terparkir lagi ditempat tersebut.

Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Tedy ketika melapor ke Polresta Palembang, motornya telah hilang saat di pakai mertuanya, Jumat (7/6). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Kisah pencurian yang dilakukan pelaku curanmor semakin saja meresahkan warga kota Palembang.

Kali ini dialami Tedy DJambak (47) warga lorong Lingkis Keluarahan 20 Ilir Kecamatan IT I Palembang menjadi korban pencurian bermotor.

Akibat kejadian yang dialaminya, Tedy pun harus kehilangan satu unit motor Honda Verza dengan nomor polisi BG 2372 ABL dan selanjutnya melapor ke Polresta Palembang, Jumat (7/6).

Dihadapan petugas saat melapor, Tedy menuturkan kejadian bermula saat mertuanya Ngiong Mung Tjhoi (72) pergi menggunakan motor tersebut untuk membeli perlengkapan. Kemudian motor tersebut di parkirkan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di samping toko Asia Jaya Kecamatan IT I Palembang.

Saat kembali ke parkiran, mertua Tedy mendapati apabila motornya sudah tidak terparkir lagi ditempat tersebut.

"Sekitar pukul 08.30, saya mendapat telpon dari mertua, dia mengabarkan kalau motor tersebut sudah tidak ada lagi," ungkapnya saat melapor ke Polresta Palembang.

Buru Kepala dan Tangan Mayat yang Hilang, Polres Ogan Ilir Perluas Pencarian Dari 3 TKP

Pastikan Mayat Korban Mutilasi Karoman, Forensik RS Bhayangkara akan Uji DNA Terduga Keluarga Korban

2 Warga Tewas dan 8 Lainnya Luka-luka Akibat Bentrok Warga Di Buton, Sulawesi

Mendapatkan kabar motornya telah hilang, Tedy kemudian langsung mendatangi lokasi kejaidan untuk mengecek hal tersebut.

" Bapak saya bilang motor itu sudah diparkirkan dalam keadaan dikunci stang. Namun masih bisa dibawa kabur pelaku pencurian," ungkapnya.

Lanjutnya, usai mendatangi lokasi kejadian ia sempat mencari info kepada orang disektar. " Saya sudah sempat di tanya-tanya dengan warga sekitar sayangnya tidak ada yang mengetahui," bebernya.

Atas kejadian ini, Tedy pun mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 15 juta.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban.

" Benar, adanya laporan korban tentang kasus curanmor R2. Laporan sudah kita terima dan telah dilakukan olah Tkp," ungkapnya. (diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved