Media Sosial Dibatasi Pemerintah, Warganet Nekad Gunakan VPN, Hati-hati yang Gratis Bahayakan Ini
Media Sosial Dibatasi Pemerintah, Warganet Nekad Gunakan VPN, Hati-hati yang Gratis Bahayakan Ini
Penulis: Nadia Elrani | Editor: Welly Hadinata
Media Sosial Dibatasi Pemerintah, Warganet Nekad Gunakan VPN, Hati-hati yang Gratis Bahayakan Ini
SRIPOKU.COM - Sosial media yang mengalami pembatasan oleh pemerintah membuat penggunanya menggunakan VPN.
Virtual Private Network (VPN) adalah teknologi komunikasi yang memungkinkan untuk dapat terkoneksi ke jaringan publik dan menggunakannya untuk dapat bergabung dengan jaringan lokal.
Artinya dengan menggunakan VPN, kita bisa menjelajah internet termasuk laman yang terblokir sekalipun.
Saat ini, pemerintah Indonesia sengaja membatasi penggunaan media sosial untuk mencegah penyebaran hoax.
Awalnya, warganet mengeluhkan aplikasi dan beberapa fitur media sosial mengalami gangguan pada Rabu (22/5/2019).
Mulai dari WhatsApp, Intagram hingga Facebook semua sulit diakses hingga saat ini.
Warganet pun meyuarakan ketidaknyamanan mereka melalui akun Twitter.
Ternyata gangguan yang terjadi di media sosial disengaja oleh pemerintah dan membuatnya down untuk sementara.

•
Piala Sudirman 2019 - Susy Susanti Sesali Kekalahan Hafiz/Gloria dan Fitriani
•
Ramai Penggunaan VPN Lantaran WhatsApp dan Instagram Down, Ketahui 5 Bahaya Browsing Pakai VPN
•
37 Pelajar SONS Dilarikan ke RS; Diduga Keracunan Menu Buka Puasa, Gejala Mual, Pusing dan Muntah
•
Dari Skuad Man United Saat Treble 1999, Ada 1 Pemain dengan Kemampuan Sempurna
•
Ustaz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Berikut Gejala dan Faktor Penyebab Kanker Nasofaring, Waspada!
Hal ini dilakukan agar berita hoax mengenai politik yang baru-baru ini memanas tidak menyebar dan membuat resah masyarakat.
Seperti yang kita lihat saat ini, sejak Selasa (21/5/2019) malam, massa sudah memadati kantor bawaslu untuk berunjuk rasa.
Aksi demo tersebut diwarnai kericuhan sehingga menjatuhkan beberapa korban hingga meninggal dunia.
Polisi pun juga sudah mengamankan ratusan orang diduga provokator yang ternyata merupakan massa dari luar Jakarta.
Untuk itulah pemerintah membatasi layanan media sosial,mengingat alat ini sangat cepat mempengaruhi opini masyarakat dengan berita-berita hoaks.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019) dilansir dari Kompas.