Media Sosial Dibatasi Pemerintah, Warganet Nekad Gunakan VPN, Hati-hati yang Gratis Bahayakan Ini
Media Sosial Dibatasi Pemerintah, Warganet Nekad Gunakan VPN, Hati-hati yang Gratis Bahayakan Ini
Penulis: Nadia Elrani | Editor: Welly Hadinata
Anggota Brimob bersitegang dengan massa di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
"Akan kita adakan pembatasan akses di media sosial, fitur tertentu, untuk tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto.
Berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, terlihat ada upaya membuat kekacauan nasional.
Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga anti kepada pemerintah.
Dalam jumpa pers yang ditayangkan di televisi baru saja, setelah adanya kerusuhan ini pemerintah melihat banyak informasi hoaks yang meresahkan masyarakat.
Rudiantara menambahkan, dari hasil analisa pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan.

Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram yang kemudian di screenshot.
Screenshootan itulah yang kemudian viral sehingga pemerintah terpaksa melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di Whatsapp.
"Teman-teman akan alami pelambatan kalau download atau upload video. Karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara," kata Rudiantara.
Memang media sosial masih bisa digunakan di waktu tertentu, namun seperti WhatsApp hingga kini belum bisa mengakses foto dan video baik mengirim maupun menerima.
Pembatasan sosial media yang dilakukan pemerintah ini akan diberlakukan selama 3 hari.
Namun sepertinya banyak pengguna media sosial tidak sabar dan memilih jalan lain agar dapat mengakses akunnya.
Untuk itu ramai warganet yang menggunakan aplikasi VPN untuk menjelajah media sosial.
Dengan menggunakan VPN, kita memang bisa mengakses laman apapun termasuk media sosial yang dikenakan pembatasan ini.
Namun ternyata menggunakan VPN gratis malah berbahaya bagi penggunanya.