Berita Palembang

Sudah Tiga Kali Lakukan Aksi Pembunuhan, Residivis Kasus Pembunuhan Ini Ditangkap di Muntok

Meski sempat menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), unit Tekab 134 dan Pidum (Pidana Umum), akhirnya, Mahidin Alias Udin

Editor: pairat
Istimewa
Ilustrasi pembunuhan sadis 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Meski sempat menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), unit Tekab 134 dan Pidum (Pidana Umum), akhirnya, Mahidin Alias Udin (44), warga Jalan Kerangan Tengah Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung berhasil diringkus unit Tekab 134 dan Pidum Polresta Palembang, Minggu (12/5), sekitar pukul 16.00. 

Mahidin Alias Udin merupakan pelaku pembunuhan atas korban Ramli Hasan Basri (21) warga Jalan HM Royacudu Lorong Sabar Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Udin ditangkap petugas Tekab 134 dan Pidum di Muntok, Bangka Belitung. Saat keluar dari rumah kontrakannya, hendak membeli menu berbuka puasa.

Melihat petugas yang mengenakan pakaian preman, membuat Udin terlihat panik dan cemas. Alhasil setelah berhasil distop, dan ditanya petugas atas kasus pembunuhan yang sudah dilakukannya. Udin pun hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatan. 

Dipimpin, Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin, Udin langsung digelandang ke Polresta Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya. 

Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan yang dilakukan Udin, yang mengakibatkan korbannya Ramli meninggal dunia terjadi Kamis ,15 Nopember 2018, Lalu, sekitar pukul 19.30 di samping Lorong Asam Kelurahan 09-10 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang, berawal Udin mengetahui bahwa korban sudah mencepu adiknya hingga adik Udin masuk penjara. 

Lalu, tak terima Udin pun menanyakan kebenaran hal tersebut dan mengajak korban untuk bertemu. Namun saat itu malah korbanlah yang menjemput dan mengajak Udin untuk bertemu di TKP (Tempat kejadian perkara). Setelah sampai di TKP terjadi cek-cok mulut antara keduanya.

Saat itu juga, korban pun mengakui bahwa memang benar dirinya telah melaporkan (mencepui-red) adik Udin, tetapi korban disuruh oleh seseorang.

Mendengar hal tersebut, membuat Udin pun naik Pita. Tanpa banyak bicara, Udin pun langsung menikam korban membabi buta, hingga korban langsung dilarikan ke RS Bari Palembang dan meninggal dunia. 

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara diampingi Kanit Tekab 134 membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan di daerah Bangka.

"Benar tim gabungan tekab 134 dan unit pidum berhasil mengamankan pelaku dirumahnya yang berada di Bangka. Usai diringkus pelaku langsung dibawa ke Polresta Palembang," Singkatnya. 

5 Buah Ini Sangat Baik Dikonsumsi Saat Puasa, Menjaga Stamina Selama Bulan Ramadan

Pernah Pacari Enji Mantan Ayu Ting Ting, Anggita Sari Buka Cerita Lalu, Skandal Kehamilan Terungkap!

Sedangkan, Udin ketika ditemui di ruang piket reskrim Polresta Palembang, mengaku, nekat melakukan aksi tersebut, kesal kepada korban yang telah melaporkan adiknya kepada Polisi.

"Korban ini pernah melaporkan adik saya ke polisi (dia mencepui adik saya-red). Katanya adik saya pemakai narkoba sehingga adik saya sekarang ditahan," ungkap, Senin (13/5).

Lanjut Mahdi, sebelum melakukan aksi penusukan pada korban, dirinya sempat mengajak berbicara korban secara baik-baik. Namun korban sempat mengelak telah mengadukan adik pelaku kepada polisi.

"Sekitar 3-4 hari sebelum kejadian, saya sudah tanya baik-baik dengan korban, tapi katanya 'idak'. Namun saat malam, begitu bertemu di TKP, dia mengaku dengan saya dia yang melaporkan adik saya. Dan cerita ke orang-orang kalau korbanlah yang mengadukan adik aku ke polisi," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved