Berita Lahat
Putri Pilih Jadi Pendamping Tamu Kafe Remang-remang di Lahat daripada Jadi Karyawan RM di Palembang
Putri Pilih Jadi Pendamping Tamu Kafe Remang-remang di Lahat daripada Jadi Karyawan RM di Palembang
Pengakuan Putri, Pilih Jadi Pendamping Tamu Kafe Remang-remang di Lahat daripada Karyawan RM di Palembang
Laporan wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Bukannya memanfaatkan bulan suci ramadan sebagai momentum hijrah pada kehidupan yang lebih baik, Putri (24) warga Kertapati, Kota Palembang ini malah 'tenggelam' sebagai wanita pekerja malam.
Tak tahan dengan kondisi ekonomi dan pendapatan minim saat bekerja di rumah makan di Kota Palembang, wanita berambut panjang ini banting stir mendampingi lelaki hidung belang yang haus hiburan malam.
Demi uang, Putri dan beberapa rekannya tak peduli jika saat ini bulan suci ramadan.
Terlebih bupati Lahat mengeluarkan instruksi agar semua aktivitas hiburan malam dihentikan selama ramadan.
Kamis (9/5/2019) sekitar pukul 22.30 WIB, menjadi malam nahas bagi Putri dan teman teman sesama pekerja malam.
Mereka tertangkap oleh Tim operasi Gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, Sub Denpom, dan Polri bersama Sekda Lahat, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lahat, H Haryanto SE MM MBA, saat tengah melayani tamu sambil mengkonsumsi minuman keras di sebuah kafe remang remang, tepat di Desa Muara Lawai, Kecamaatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
"Baru dua bulan di sini, terkejut kalau di sini ada operasi seperti ini," ujar Putri.
Dari pengakuan Putri, ia sengaja datang dari Kota Palembang ke Kabupaten Lahat, bekerja sebagai pendamping para tamu yang datang untuk sekadar minum (miras) dan berkaraoke, menghasilkan penghasilan yang lebih besar daripada menjadi seorang pelayanan di rumah makan.
Putri mengaku per malam bisa mendapatkan hingga Rp 100 ribu saat melayani tamu.
"Kalau kerja seperti ini dapat uang mudah. Kalau menemani tamu kita dapat uang Rp 10 ribu per botolnya. Semalam bisa dapat uang Rp 70 ribu hingga Rp 100 ribu. Kalau dirumah makan cuma Rp 50 ribu per hari itupun sudah capek," ujar Putri yang mengontrak di Kabupaten Muaraenim.
Sementara Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lahat, Heri Alkahfi AP MM mengungkapan, sebanyak tujuh orang wanita pekerja malam beserta pemilik kafe dan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk telah diamankan dalam operasi gabungan tersebut.
"Tujuh wanita dan 53 botol miras yang terjaring operasi dilimpahkan ke kepolisian untuk dilakukan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) untuk efek jera," Ujar Kasat.
Wakil Bupati Lahat, H Haryanto SE MM yang terjun langsung dalam operasi gabungan tersebut mengatakan, sebelumnya telah ada instruksi dari Bupati, bahwa pada momentum bulan suci ramadan agar usaha tepat hiburan malam seperti kafe, karaoke, diskotek dan lainnya itu untuk ditutup.
"Kita ingin memastikan agar para pelaku usaha tempat hiburan ini tutup selama ramadan sesuai instruksi dari Bupati. Ternyata masih saja ada.
Kita langsung berikan teguran maupun peringatan langsung agar selama bulan puasa untuk ditutup," ujar Haryanto di sela-sela memberikan peringatan kepada pelaku usaha panti pijat yang berada di wilayah Kabupaten Lahat.