Berita Palembang

Dituduh Makan Ayam Goreng, Faisal Dianiaya Ibu Tiri hingga Alami Luka Lebam

Diduga masalah sepele, membuat M Faisal Rizaldi (13) warga jalan Suka Bangun II Lorong Masjid Kelurahan Sukajay a Kecamatan Sukarami Palembang

SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Faisal (13) seorang pelajar ketika ditemani kakaknya,melaporkan ibu tirinya. Lantaran ia sudah dianiaya, Jumat (3/5/2019). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andika Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Diduga masalah sepele, membuat M Faisal Rizaldi (13) warga jalan Suka Bangun II Lorong Masjid Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang, harus menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri.

Tak terima, sang kakak yakni Silva Aulia (20) pun memilih jalur hukum, dan melaporkan ibu tirinya (terlapor-red) yakni Yulianita (39), ke sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (3/5/2019) siang.

Dan berharap atas laporannya terlapor bisa ditangkap. Kepada petugas piket pengaduan, Silva menuturkan, kejadian yang dialaminya adiknya terjadi pada Selasa (30/4/2019), sekitar pukul 20.00, di Jalan Suka Bangun II Lorong Kedu Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Palembang.

Aksi penganiayaan yang sang ibu tiri terhadap adiknya terjadi berawal saat korban baru saja pulang dari masjid usai salat Isya.

Namun betapa kagetnya Faisal ketika pulang ke rumah, sang ibu tiri pun langsung marah-marah tanpa alasan.
"Ketika adik saya pulang kerumah terlapor lalu marah-marah," ungkapnya Silva kepada petugas.

Lalu, terlapor juga menuduh Faisal sudah memakan lauk (Ayam gorengnya-red), di atas meja makan," merasa tak memakan ayam goreng tersebut, adik saya pun menjawab tuduhan terlapor. Namun bukan perlakukan yang baik diberikan sang ibu kepada adik saya. Adik saya pun saat itu malah dipukuli terlapor," ungkapnya.

Akibat kejadian ini korban pun, mengalami luka lebam di sekitar wajah," saya tak terima oleh itulah kami terpaksa laporkan. Kejadian ini sering kami alami," katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.

"Laporan sudah kita terima, korban juga sudah kita untuk melakukan visum. Nantinya laporan ini akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA), Polresta Palembang," katanya.

====

Niat Puasa Ramadan dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya, Lengkap dengan Dosa Tinggalkan Puasa

Pemerintah Gelar Sidang Isbat 5 Mei 2019, Muhammadiyah Tetapkan Tanggal Ini, Tinggal 2 Hari Lagi?

Cerita Hermanto Wijaya, Pemilik Toko Jayaraya Solution Palembang Ingin Jadi Mualaf, Berikut Faktanya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved