Pemilu 2019
Jelang Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara DPRD Kota Palembang, Saksi Mengajukan Protes Soal Ini
Saat akan dimulai proses penghitungan perelohan suara DPRD Kota Palembang tingkat Kecamatan Bukit Kecil, saksi mengajukan protes
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: pairat
Laporan wartawan sripoku.com, Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Saat akan dimulai proses penghitungan perelohan suara DPRD Kota Palembang tingkat Kecamatan Bukit Kecil, saksi mengajukan protes, Senin (29/4/2019) di Jalan Kapten A Rivai Palembang.
Saksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Alex meminta PPK tidak hanya membuka C1 hologram saat rekapitulasi melainkan juga membuka C1 Pleno.
"Bannyak dugaan hasil C1 tidak singkron dengan data yang dimiliki saksi kami mengusulkan panitia juga membuka C1 pleno," kata Alex.
Lantas usulan saksi tadi langsung ditanggapi oleh PPK Bukit Kecil.
Menurut PPK Rekapitulasi yang dilakukan pihaknya sesuai petunjuk dan aturan dari KPU menggunakan perhitungan C1 hologram.
Jika ada data yang tidak singkron antara saksi dan apa yang ada di C1 hologram baru bisa membuka C1 pleno.
Karena mayoritas saksi meminta C1 pleno juga dibuka saat rekapitulasi maka pihaknya akan meminta petunjuk dari Panwas Kecamatan.
Panwas Kecamatan pun mendukung pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara dilakukan dengan transparan.
Karena mayoritas pihak setuju dibukanya C1 pleno maka PPK resmi membuka C1 pleno.
Akhirnya rekapitulasi perhitungan suara DPRD Kota Palembang bisa dimulai.
===
• 1.000 Korban Banjir di Bengkulu Masih Terisolir, ACT Sumsel Ikut Kirimkan Relawan untuk Membantu
• Tak Hanya Irish Bella & Ammar Zoni, Deretan Artis Ini juga Usung Adat Minang untuk Busana Pernikahan
• Tips Jalani Puasa Ramadan 1440 H Bagi Penderita Asam Lambung, Serta Jadwal Ramadan 1440 H Palembang