Pemilu 2019
BREAKING NEWS: Tim BPN Prabowo-Sandi Bersitegang dengan Petugas KPPS TPS 12&KPPS; TPS 11 di Sei Buah
Saksi dan Tim BPN Prabowo-Sandi Bersitegang dengan Petugas KPPS TPS 12 dan KPPS TPS 11 di Sungai Buah Palembang
Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Sudarwan
Saksi dan Tim BPN Prabowo-Sandi Bersitegang dengan Petugas KPPS TPS 12 dan KPPS TPS 11 di Sungai Buah Palembang
Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Petugas KPPS TPS 12 dan KPPS TPS 11 tempat pemungutan suara lanjutan (PSL) Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur 2 Kota Palembang sempat bersitegang dengan saksi paslon 02 dan tim BPN Prabowo-Sandi lantaran terjadi kesalahan informasi mengenai ada warga yang diizinkan mencoblos padahal dianggap sebelumnya pada pemilihan 17 April lalu sudah datang ke TPS.
Dari informasi di tempat pemungutan suara diketahui jika warga yang datang tersebut sebelumnya memang sudah terdaftar dan menolak untuk melakukan pencoblosan pada 17 April lantaran surat suara untuk pencoblosan presiden kurang.
Oleh karena itu dirinya menolak untuk memilih pada tanggal 17 April dan mengikuti PSL hanya untuk pemilihan presiden.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPPS 12, M Ruslan K, Sabtu (27/4/2019).
• Pasangan Prabowo-Sandi Menang Tipis Atas Jokowi-Maaruf di TPS 06 Kelurahan Sungai Buah Palembang
• Di Sumsel Kalah Telak, TKD Sumsel Gelar Syukuran atas Perolehan Suara Capres 01 Jokowi-Maruf Amin
• Live Streaming Konser Red Velvet Korean Wave 2019 di Trans TV & Trans 7 Jam 19.30 WIB Malam Ini
• Air Sungai Musi di Paiker Empatlawang Mendadak Meluap, Jembatan Roboh, Rumah Warga dan Gudang Hanyut
“Tadi yang bersangkutan Nukri datang dan atas rekomendasi PPS diperbolehkan untuk melakukan pemilihan Presiden pada PSL hari ini.
Karena yang bersangkutan sebelumnya sudah terdaftar pada pemilihan 17 April lalu.
Sebelumnya pada hari pencobolan di TPS 12 pada tanggal 17 beliau menolak ikut pencoblosan karena kurang surat suara untuk presiden.
Pada PSL lanjutan ini beliau oleh pihak PPS diijinkan untuk memilih dan kami melaksanakan apa yang ditentukan tersebut,” ujarnya.

Ruslan juga membantah tuduhan yang mengarah pada pihak KPPS yang memperbolehkan orang untuk mencoblos dua kali.
Menurutnya memang ada penolakan terhadap yang bersangkutan untuk mencoblos tadi pagi namun setelah yang bersangkutan bertanya ke Bawaslu dan PPK baru diizinkan untuk mencoblos pada siang hari.
“Keluhan saksi 02 keberatan ada yang diperbolehkan nyoblos 2 kali. Kami katakan tidak ada nyoblos 2 kali.
• BREAKING NEWS: Jalan di Tanjung Sakti Pumi Lahat Putus, Beberapa Desa di Tanjung Sakto Terisolir
• BREAKING NEWS: Jembatan Penghubung Antarkecamatan di Empatlawang Putus Dihantam Air Sungai
• Tepat 6 Tahun Kepergian Ustaz Jefri, Umi Pipik Pilih Menghindar, Ibunda Uje Beri Reaksi tak Terduga!
• Resmi Menikah Keempat Kali, Terungkap Sumber Keuangan Muzdalifah, Pantes Sering Dapat Brondong!
Pagi tadi dia sudah datang cuma ditolak lalu kedua diterima karena atas rekomendasi dari Bawaslu dan juga PPK.
Kemarin waktu tanggal 17 ada 10 warga yang menolak untuk mencoblos lantaran surat suara kurang. Sehingga, hari ini mereka diizinkan untuk ikut dalam PSL,” jelasnya.
Untuk jumlah DPT yang masuk untuk PSL sendiri menurut Ruslan ada sekitar 30 orang ditambah 10 orang dari data sebelumnya yang memang menolak untuk ikut pencoblosan lantaran surat suara habis, sehingga dalam penghitungan suara ini mereka diizinkan datang.
“Kalau kemarin yang masuk DPT itu 30 di luar mereka yang tidak mencoblos pilpres dan pileg, jadi total hari ini ada 40 orang. Penyampaian kemarin ada 30 DPT karena sebelumnya ada 10 yang tidak mencoblos ditambah,” jelasnya.
Sekjen Sekretaris Bersama (Sekber) Satgas BPN Sumsel Abdisyah menolak penjelasan dari Ketua KPPS sehingga adu mulut pun sempat terjadi di depan meja KPPS.
Meski sudah menjelaskan apa yang terjadi, adu mulut sempat tidak terhindarkan sebelum akhirnya warga meredam dan kedua belah pihak sepakat untuk membuat berita acara mengenai diperbolehkannya warga yang sudah terdaftar pada 17 April mencoblos.
Saat coba dikonfirmasi Abdisyah enggan menjawab pertanyaan wartawan lantaran tidak dihadirkan bersamaan dengan anggota KPPS.
Dirinya merasa tidak berimbang jika wartawan terlebih dulu bertanya kepada anggota KPPS.
“Saya enggak mau dikonfirmasi,” ujarnya.

Sementara, Eko Kusnadi dari Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Palembang menanggapi insiden salah paham antara saksi 02 dan tim BPN serta KPPS mengatakan, jika hal yang dilakukan tim BPN sedikit berlebihan.
Dirinya juga menyayangkan adanya ketegangan di dalam TPS.
Menurutnya TPS seharusnya steril dan hanya diisi oleh saksi kedua pihak dan petugas KPPS.
• Download (Unduh) MP3 Seluruh Lagu Soundtrack Film Avengers: Endgame Film Berdurasi Terlama di 2019
• Inilah Doa Agar Dimudahkan dalam Urusan Rezeki, Pekerjaan, Jodoh, Hingga Waktu Mustajab untuk Berdoa
• Cara Mudah Cerahkan Bibir Hitam Cuma dengan 7 Bahan Murah, Tampak Lebih Cerah dengan Bahan Alami
• Naomi Zaskia Berani Cium Pipi Sule Depan Umum, Terungkap Perlakuan Naomi ke Anak Sule, Demi Cinta?
"Yang di dalam itu hanya petugas, KPPS dan saksi pemilu yang terdaftar. Untuk Capres yang mendapatkan surat mandat, selain itu tidak boleh (masuk). Apalagi sampai melakukan intervensi,” jelasnya.
Dari hasil pemilihan serentak lanjutan di TPS 12 Pasangan Prabowo-Sandi unggul dengan perolehan 15 suara sedangkan Jokowi-Amin hanya meraih 9 suara dari total 24 suara yang disalurkan.
Sedangkan di TPS 11 yang masih dalam satu tempat Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi masing-masing memperoleh perolehan suara sama yakni 4 suara untuk masing-masing pasangan.