Pemilu 2019

Penjelasan Ketua Bawaslu Sumsel Soal Laporan Politik Uang dan Dugaan Pelanggaran KPU di Pemilu 2019

Wawancara Eksklusif Ketua Bawaslu Sumsel Terkait Pemilu 2019, Ada 7 Laporan Money Politics atau politik uang dan Dugaan Pelanggaran KPU

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Provinsi Sumsel Iin Irwanto ST MM 

Wawancara Eksklusif Ketua Bawaslu Sumsel Terkait Pemilu 2019, Ada 7 Laporan Money Politics dan Dugaan Pelanggaran KPU

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penyelenggaraan Pemilu serentak Pileg dan Pilpres baru saja terlaksana 17 April 2019 di Sumsel masih berlangsung tahapan penghitungan suara hingga penetapan Presiden dan Wapres Terpilih serta penetapan para anggota legislatif yang terpilih periode 2019-2024.

Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) selaku lembaga pengawas masih terus menindaklanjuti laporan setiap permasalahan terjadi, termasuk ketidaktersediaannya logistik pemilu hingga merugikan banyak pihak pada saat pencoblosan.

Berikut petikan wawancara khusus Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Provinsi Sumsel Iin Irwanto ST MM (Iin) dengan wartawan Sriwijaya Post, Abdul Hafiz (SP) seputar penanganan permasalahan Pemilu di Sumsel.

SP: Bagaimana penilaian Bawaslu Sumsel penyelenggaraan Pileg/Pilpres di Sumsel?

Iin: Secara umum, penyelenggaraan Pemilihan Umum di Sumatera Selatan sudah berjalan dengan baik.

Sebagian besar pelaksanaannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Masyarakat pada umumnya bisa menunaikan hak pilihnya dengan aman dan nyaman.

Terkait penanganan pelanggaran Bawaslu sudah menertibkan 27.870 alat peraga kampanye

SP: Apa sesuai dengan azaz luber dan jurdil?

Iin: Menurut saya, secara umum, hingga saat ini sudah memenuhi asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia dan Jujur, dan Adil.

SP: Terkait Pemilu Lanjutan/Pemilu Susulan gimana penyelenggaraannya?

Iin: Terkait pemilu lanjutan, dua di antaranya sudah dilaksanakan di Kota Palembang.

Sementara sebagian besar lainnya, kami sudah merekomendasikannya, tinggal KPU yang melaksanakannya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved