Pemilu 2019

Kertas Surat Suara DPD Kurang di TPS 36 Silaberanti Palembang, Pemilih Pulang Setelah 2 Jam Menunggu

Kertas Surat Suara DPD Kurang di TPS 36 Silaberanti Palembang, Pemilih Pulang Setelah 2 Jam Menunggu

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Antrean pemilih di TPS 36 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang karena kurangnya kertas surat suara untuk DPD RI pada Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019). 

Kertas Surat Suara DPD Kurang di TPS 36 Silaberanti Palembang , Terancam Dilakukan Pemilihan Ulang 10 Hari Kedepan

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Para pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang Provinsi Sumatera Selatan kekurangan kertas surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).

Guna melancarkan pesta demokrasi, para pemilih di TPS 36 Kelurahan Silaberanti hanya diberikan 4 dari 5 kertas surat suara, lantaran minus surat suara untuk DPD RI.

Irawan Sapta, Ketua Kelompok Pemungutan Surat Suara (KPPS) TPS 36 mengatakan sedikitnya ada 100 surat suara untuk DPD yang kurang.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak PPS di Kelurahan Silaberanti, bahwa pemilihan harus tetap dilanjutkan meski surat suara kurang.

BREAKING NEWS: Ketua KPPS di Musirawas Ditusuk Anak Ketua RT, Selisih Paham Kunci Gembok Kotak Suara

Banyak Pemilih di Pagaralam tak Dapat Formulir C6, Begini Komentar Pemilih

TPS Hilang, 228 Warga Griya Hero Palembang Bingung Mau Nyoblos Dimana, Pindah TPS Lain Ditolak

Gara Gara Tidak Ada E-KTP, Ratusan Penghuni Rutan Batujara tak Bisa Pilih Presiden dan Wakil Rakyat

"Banyak sekali (Kertas Surat Suara) yang kurang, setidaknya ada 100 kertas suara," ungkap Irawan, Rabu.

"Nanti akan kita masukan kedalam Daftar Pemilih Tambahan (DPT)," ungkap Irawan.

Akibatnya, sejumlah pemilih di TPS ini lebih memilih pulang, lantaran sudah menunggu hampir lebih dari 2 jam dan belum ada instruksi lanjutan.

Antrean pemilih di TPS 36 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang karena kurangnya kertas surat suara untuk DPD RI pada Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).
Antrean pemilih di TPS 36 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang karena kurangnya kertas surat suara untuk DPD RI pada Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019). (SRIPOKU.COM/REIGAN)

Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan, saat ini pihaknya menggelar rapat untuk memutuskan kendala-kendala di lapangan, seperti kurangnya kertas surat suara dan tidak adanya kotak suara.

"Sementara ini solusinya pemilih hanya diberi 4 kertas surat suara dan akan disusulkan nanti dengan surat suara yang kurang, namun tetap didata," jelas Kelly.

Hanya saja, tidak menutup kemungkinan akan dilakukannya Pemilu ulang.

"Akan kita lakukan pemilihan ulang paling lambat 10 hari kedepan, namun keputusan ini belum kita finalkan karena masih kita bahas dalam rapat, karena masih banyak wilayah lain terkendala hal yang sama," jelas dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved