Tata Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2019 Lengkap dengan Aturan TPS (Tempat Pemungutan Suara)
Tak Perlu Bingung, Berikut Tahapan Sebelum dan Sesudah Mencoblos Surat Suara Pemilu 2019, Lengkap dengan Aturan TPS
Penulis: Feny Maulia Agustin | Editor: Welly Hadinata
Tak Perlu Bingung, Berikut Tahapan Sebelum dan Sesudah Mencoblos Surat Suara Pemilu 2019, Lengkap dengan Aturan TPS (Tempat Pemungutan Suara)
SRIPOKU.COM - Tanggal 17 April 2019 mendatang merupakan hari yang cukup ditunggu-tunggu oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Bagaimana tidak, di tanggal itu, masyarakat Indonesia akan menentukan pilihan Presiden yang akan menjabat selama 5 tahun kedepan.
Karena itulah hiruk pikuk pesta rakayat ini sudah terlihat dimana-mana.

Apalagi Pemilu 2019 kali ini tidak hanya mengajak masyarakat Indonesia untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden tapi juga anggota legistaltif lainnya.
Dikutip dari kompas.com sebelumnya, Kasubdit Lembaga Pemerintah dan Lembaga Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dedi Taryadi mengatakan untuk menyebarkan informasi terkait pemilu serentak tersebut.
"Bahwa pada 17 April 2019 mendatang akan diselenggarakan pemilu serentak. Seluruh komponen bangsa harus melakukan upaya penyebaran informasi,” jelas Dedi Taryadi.
Tentunya ada beberapa tata cara yang akan dilakukan pada saat Pemilu 2019 nanti.
Namun jangan takut, dilansir dari Kompas.com, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan, setidaknya 3 hal ini bisa dilakukan pemilih sebelum hari pemungutan suara:
• Final Piala Presiden 2019, Bejo Tegaskan Persebaya Tak Mau Kalah dari Arema FC
• 11 Lokasi Objek Wisata di Kota Palembang, Nomor 4 Berada di Gandus dan Ternyata Sudah Diakui Dunia
• Mulai Besok, Satpol PP Minta Tim Pemenangan Presiden dan Legislatif Lepas Sendiri Atribut Kampanye
1. Pahami, Pemilu 2019 adalah pemilu serentak pertama
Titi mengatakan, hal paling dasar yang harus dipahami pemilih adalah pelaksanaan Pemilu 2019 secara serentak.
Artinya, di Pemilu 2019, pemilihan presiden dan wakil presiden bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif baik DPR, DPD, maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Pemilih harus memberikan perhatian yang sama untuk kedua pemilihan ini, tidak hanya fokus pada pemilu presiden.
Presiden yang baik memang sangat diperlukan. Akan tetapi, parlemen yang baik juga penting untuk menopang kerja presiden.
Jadi, jangan salah memilih wakil rakyat.