Hasil Visum Siswi SMP Korban Pengeroyokan Siswi SMA Jawab Isu Penusukan Organ Vital

Pihak kepolisian akhirnya merilis hasil visum dari Au, siswi SMP asal Pontianak yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa siswi SMA.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tujuh remaja putri berstatus siswi SMA yang terseret dalam dugaan kasus penganiayaan remaja putri berstatus siswi SMP menyampaikan klarifikasi, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) petang WIB. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pihak kepolisian akhirnya merilis hasil visum dari Au, siswi SMP asal Pontianak yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa siswi SMA.

Kombes M. Anwar selaku Kapolresta Pontianak menjelaskan,  tidak tampak adanya luka robek atau memar pada selaput dara korban, berdasarkan dari hasil visum.

"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," kata Kombes M. Anwar kepada Tribun.

Hasil visum ini, menurut Kapolresta, menjawab isu alat kelamin korban ditusuk-tusuk oleh pelaku.

"Tidak ada perlakuan alat kelaminya ditusuk seperti itu," tegasnya.

Kapolresta menegaskan, korban tidak pernah menyampaikan adanya pemukulan di bagian kelamin.

Keterangan saksi-saksi yang diperiksa juga tidak ada menyampaikan perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban.

Menurutnya, fakta yang terjadi dan diakui pelaku adalah penganiayaan.

Dari tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka, satu di antaranya ada yang menjambak rambut, ada juga yang mendorong sampai terjatuh.

Ada pula tersangka satu sempat memiting, dan memukul sambil melempar sendal.

"Itu ada dilakukan tapi hasil visumnya seperti yang tadi, sehingga kasus ini kita proses sesuai dengan fakta yang ada," kata Kapolres.

Bantah Lakukan Kekerasan, Ini Sosok Pria Diduga di Balik Penganiayaan Audrey, Ada hubungan Darah

Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir menjenguk korban penganiayaan di RS Promedika, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolresta menegaskan untuk proses hukum kepada para pelaku tetap berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.
Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir menjenguk korban penganiayaan di RS Promedika, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolresta menegaskan untuk proses hukum kepada para pelaku tetap berjalan sesuai undang-undang yang berlaku. (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Hasil Visum Siswi SMP Pontianak Korban Penganiayaan Ungkap Fakta Isu Penusukan Organ Vital, http://pontianak.tribunnews.com/2019/04/11/hasil-vi)

Anwar menegaskan, pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

"Sudah ada olah TKP. Sesuai dengan arahan Ditreskrimum Pold Kalbar kita mungkin akan melakukan rekonstruksi agar ada persesuaian," paparnya.

Kapolres juga menjelaskan, motif penganiayaan ini, rasa dendam dan kesal tersangka terhadap korban.

"Pengakuan tersangka, korban suka nyindir-nyindir," kata Anwar Nasir.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved