Berita Musirawas
Pelaku Begal Ini Terlibat Pembunuhan Berencana di Muara Lakitan 9 Tahun Lalu, Berikut Pengakuannya
Anggota Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan menangkap Hendri (34), warga Dusun Lubuk Perimbun Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Anggota Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan menangkap Hendri (34), warga Dusun Lubuk Perimbun Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan, Sabtu (6/4/2019).
Tersangka yang ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal motor ini, ternyata juga terlibat kasus pembunuhan berencana pada tahun 2010.
"Tersangka Hendri ini ditangkap atas kasus curas dengan korban bernama Juwita (55), warga Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan. Dari hasil interogasi, tersangka juga mengakui terlibat kasus pembunuhan berencana pada tahun 2010. Untuk kasus pembunuhan ini masih kita dalami," kata Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi, kepada Sripoku.com, Minggu (7/4/2019).
• Maphilinda SO Bagikan 1.500 Kacamata Baca dan Potong Rambut Gratis untuk Simpatisan Jokowi
• Tembakan Peringatan tak Digubris, Pelaku Pencurian di Ruko Kosong Dilumpuhkan
• 6 Artis Dijuluki Juragan Kontrakan, Ada yang Kantongi 700 Juta Perbulan, No 4 Sosialitas Abis!
Dikatakan, untuk kasus curas, terjadi pada 17 Maret 2010 sekitar pukul 14.00 Wib di jalan Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.
Modusnya, saat korban melintas menggunakan sepeda motor hendak pulang ke rumahmya, ditengah perjalanan dicegat oleh Hendri dan dua temannya berinisial Kr (DPO) dan Hi (DPO).
Selanjutnya korban ditodong menggunakan senjata tajam berupa celurit dan golok oleh Hendri Cs.
Salah seorang pelaku kemudian memukul korban menggunakan tangan dan mengancam menggunakan senjata tajam lalu merampas sepeda motor milik korban, Honda NF 100 warna merah BG 4692 HH.
Atas kejadian tersebut korban yang mengenali salah satu pelaku adalah Hendri, yang merupakan warga sedesanya kemudian melapor ke Polsek Muara Lakitan.
• Ditinggal Reino Barack, Karir Luna Maya Makin Bersinar, Sampai Punya Fans di Negara Ini!
• Bak Kisah Luna Maya, Presenter Ini Dikhianati Sahabat yang Pernah Jadi Pagar Ayu Pernikahannya Dulu
• Lihat Irwan Mussry Sopiri Maia Estianty, Begini Reaksi Tak Terduga Ari Lasso, Singgung Soal Ini!
Dikatakan Iptu M Romi, dari laporan tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan kemudian melakukan penyelidikan keberadaan tersangka pelaku.
Dan pelaku yang menyadari diburu oleh polisi kemudian menyembunyikan diri dan menjadi DPO selama kurang lebih sembilan tahun. Dan pada Sabtu (6/4/2019) keberadaan pelaku diketahui.
Selanjutnya, dirinya langsung melakukan penggerebekan untuk menangkap pelaku.
"Setelah keberadaannya diketahui, kami bersama KASPK Aiptu Erwin dan anggota kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Iptu M Romi.
• Teriakan Nama Prabowo Menggema, Lautan Manusia saat Kampanye Akbar di Gelora Bung Karno (GBK)
• Ada yang Baru Sadar dari Koma, Bak Tertimpa Tangga 5 Artis Ini Malah Digugat Cerai Istrinya
• Deretan Artis Ini Meninggal Saat Sedang Mengandung, No Terakhir Meninggal Secara Tragis!
Dikatakan, saat proses penangkapan, pelaku sempat memberontak dan melakukan perlawanan. Namun anggota yang sudah siaga berhasil mengamankan pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, anggota juga menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau di tubuhnya.
Selanjutnya, tersangka pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Muara Lakitan untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya melakukan aksi curas dan juga mengakui melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama temannya inisial Pn yang masih DPO pada tahun 2010 lalu. Kasus pembunuhan ini masih kami dalami," pungkas Iptu M Romi.