Berita Palembang
Aswari dan Muddai Madang Diperiksa dengan Kasus Berbeda, Ini Tanggapan Kasi Penkum Kejati Sumsel
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Hotma Hutadjulu membenarkan jika kasus pemeriksaan terhadap Aswari Rivai dan Muddai Madang
Penulis: Rangga Erfizal | Editor: pairat
Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kasi Penkum Kejati Sumsel, Hotma Hutadjulu membenarkan jika kasus pemeriksaan terhadap Aswari Rivai dan Muddai Madang merupakan dua kasus berbeda.
"Iya beda kasusnya, cuma belum bisa secara detail kita beberkan, karena masih pengumpulan data," jelasnya, saat ditemui di Kejati Sumsel, Jumat (5/4/2019).
Lanjutnya, kasus hukum dan pemanggilan keduanya guna melengkapi keterangan dari kasus saat ini.
"Proses hukum biasa untuk pengumpulan data dan bahan keterangan. Dalam rangka permintaan keterangan itu kami mengundang pihak-pihak terkait yang diperkirakan mengetahui tentang permasalahan yang ada, salah satunya bapak Aswari," ujarnya.

Hotma enggan merinci hasil pemeriksaan dikarenakan pihak pidsus Kejati masih mengumpulkan keterangan. Dirinya berjanji akan membuka jika data sudah lengkap.
"Untuk penjelasan lebih rinci terkait materi pemeriksaan belum bisa disampaikan dalam kesempatan ini, mohon bersabar, beri kesempatan tim untuk bekerja. Pada saatnya nanti ketika sudah disimpulkan, pasti akan disampaikan kepada rekan-rekan wartawan." Ungkapnya.
• Kondisi Halte Trans Musi Memprihatinkan, Atap Bolong, Kaca Pecah hingga Lantai Ditumbuhi Rumput
• Sebelum Meninggal, Luluk dan Siti Mahmudah Sempat Dibawa ke Puskesmas Terdekat, Hanya Bertahan 2 Jam