Kasus Pembunuhan Pendeta di Sungai Baung

Kabid Humas Polda Sumsel: Pembunuhan Calon Pendeta Melinda Zidemi Diduga Bermotif Asmara

Kabid Humas Polda Sumsel: Pembunuhan Calon Pendeta Melinda Zidemi Diduga Bermotif Asmara

Editor: Sudarwan
Kolase/Internet/sripoku.com
Melinda Zidemi Berasal dari Nias Sumut dan akan Menikah Juni, Korban Pembunuhan di Sungai Baung OKI 

Kabid Humas Polda Sumsel: Pembunuhan Calon Pendeta Milenda Zidemi Diduga Bermotif Asmara

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, menduga ada motif asmara dalam kasus pembunuhan terhadap Milenda Zidemi (24), calon pendeta yang mengabdi di Sungai Baung.

Motif asmara menjadi dasar dendam salah satu pelaku dalam menghabisi korban Milenda Zidemi.

"Mereka tinggal satu wilayah diduga ada motif asmara yang mendasari pembunuhan korban," ujar Supriadi.

Supriadi enggan menjabarkan lebih jauh mengenai motif dendam asmara tersebut.

"Besok lengkapnya akan diungkapkan oleh Kapolda secara langsung," ujar Supriadi.

Dua orang buronan kasus pembunuhan seorang vikaris atau calon pendeta di Sungai Baung, berhasil diamankan oleh Tim gabungan Polres OKI dan Polda Sumsel.

Dua tersangka diamankan dan dibawa dari Desa Air Sugihan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres OKI, AKBP Doni Eka Saputra saat dikonfirmasi Sripoku.com, Kamis (28/3/2019).

"Iya benar dua tersangka sudah diamankan sejak kemarin, Rabu (27/3). Besok Jumat (29/3) akan dirilis oleh Kapolda langsung," jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari kerja sama anggota polisi di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut.

Dirinya membeberkan adanya motif dendam dalam pembunuhan Melinda Zidemi.

"Motif pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku karena dendam," ujar Supriadi.

Sementara, dari informasi yang dihimpun kedua pelaku berinisial Hen dan Nang dan akan dirilis oleh Kapolda Sumsel. Diketahui kedua pelaku adalah buruh di perkebunan sawit.

"Iya alhamdulilah belum sampai 48 jam tim dari Polda Sumsel dan Polres OKI serta Polsek setempat sudah bisa menangkap pelaku dengan inisial Hen dan Nang. Besok akan dirilis setelah bukti tersangka merapat ke Polda," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved