Berita Palembang
SDM tak Mencukupi, Disdukcapil Palembang Kewalahan Layani Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
inas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang mengaku sedikit kewalahan dengan banyaknya permohonan warga dalam pembuatan KIA
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang mengaku sedikit kewalahan dengan banyaknya permohonan warga dalam pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA), Senin (18/3/2019).
Hingga saat ini permohonan pembuatan kartu identitas anak berusia 0-17 tahun itu tercatat mencapai 110 ribu pemohon, namun Disdukcapil baru bisa mencetak dan mendistribusikan KIA sebanyak 36 ribu.
• Bukan Mitos! Berikut Alasan Ilmiah Kenapa Dilarang Keluar Rumah Saat Waktu Maghrib
• Ustaz Abdul Somad:Setelah Tahajjud, Mak Baca Quran, Zikir Setelah itu Makan Sahur Lalu Pingsan
• Wenny, Warga Perumnas Klarifikasi Berita Istri Bertengkar dengan Tetangga, Yanto Acungkan Parang
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penduduk, Sahlan Syamsu mengatakan untuk kota Palembang secara keseluruhan anak yang berhak mendapatkan KIA sebanyak 480 ribu orang.
Diakuinya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) pembuatan KIA masih belum mencukupi dengan jumlah pemohon yang membludak, sehingga menyebabkan proses pembuatan KIA sedikit terlambat.
"Jumlah SDM sekarang sebenarnya cukup kalau pemohon pembuatan KIA nya normal, tapi karena membludak dengan kemampuan yang ada saat ini kita sedikit kewalahan," ujarnya.
• Tiba-tiba Speedboat Tabrak Pohon Bakau, Begini Cerita Tio Penumpang Speedboat Awet Muda yang Selamat
• Update Kecelakaan Speedboat di Upang Banyuasin Ada Anak Kecil Usia 1 Tahun, Berikut Nama-nama Korban
• Empat Penumpang Tewas, Berikut Kronologis Kecelakaan Speedboat Awet Muda di Perairan Upang Jaya
Diakuinya jumlah pemohon KIA setiap hari selalu ramai.
Meski demikian Sahlan belum dapat merinci secara pasti.
Sebab, selain melakukan pembuatan di kantor Disdukcapil Palembang banyak pula masyarakat yang melakukan pembuatan di kantor Camat setempat.
"Perharinya belum bisa kita menghitungnga karena ramai, apalagi sebelum kesini kan banyak jug warga yang buat KIA di Camat," jelasnya.
Menurutnya, jika permintaan pembuatan KIA masuk dalam kategori normal kartu tersebut bisa selesai hanya dalam kurun waktu tiga hari kerja.
• BREAKING NEWS : Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pemerkosaan Bidan Desa di Pemulutan Ogan Ilir
• Hati-hati! 8 Bagian Tubuh Ini tak Boleh Disentuh Langsung oleh Tangan, Bisa Tularkan Kuman Berbahaya
• Baliho dan Bendera Partai Demokrat Bertebaran. AHY Dijadwalkan Bakal Keliling Sumsel
Namun, karena kondisi yang cukup membludak membuat pembuatan KIA diestimasikan selesai minimal sepuluh hari kerja.
Sahlan pun meminta kepada masyarakat untuk sedikit bersabar terkait kondisi ini, lantaran sekarang pihaknya masih terkendala SDM dan peralatan.
"Estimasinya sepuluh hari kerja selesai. Namun kami mohon agar warga untuk bersabar karena SDM kita kurang meladeni permohonan KIA yang membludak," ungkap Sahlan.