Dua Capeg Tidak Lulus Administrasi, 230 Capeg PNS Muaraenim Dilantik
Pasalnya dua Capeg tersebut tidak lulus pada tahap administrasi sehingga Capeg yang seharusnya dilantik sebanyak 232 orang terpaksa berkurang
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Budi Darmawan
Laporan Wartawan Sripoku.com. Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM , MUARAENIM,---Sebanyak dua Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2018, tidak jadi dilantik menjadi Capeg. Pasalnya dua Capeg tersebut tidak lulus pada tahap administrasi sehingga Capeg yang seharusnya dilantik sebanyak 232 orang terpaksa berkurang menjadi 230 orang di Kantor Halaman Pemkab Muaraenim, Senin (4/3/2019).
Bupati Muaraenim Ir H Ahmad Yani MM, pada apel bulanan tersebut, juga secara simbolis menyerahkan Kartu Identitas Pensiun (KARIP), Bantuan Uang KORPRI dan Peresmian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim yang pelamarnya dari Formasi Umum, Formasi Honorer, Formasi Lulusan Terbaik dan Formasi Disabilitas.
• Pemkab Banyuasin Buka Pendaftaran Perekrutan Dirut PDAM Tirta Betuah Banyuasin
• Herman Deru Ajak Mahasiswa Unsri Naik LRT, Pegawai Diwajibkan Naik LRT Sebulan Sekali
Untuk peserta yang lulus sebanyak 232 orang, namun yang lulus administrasi penetapan NIP sebanyak 230 orang.
Dikatakan Bupati, apel bulanan ini merupakan bentuk dari perilaku disiplin dan perwujudan kita dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sedangkan bagi ASN yang belum bisa hadir diminta kepada atasannya dan juga BKPSDM untuk mengawasi dan memberikan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Muaraenim yang telah diresmikan, sebab hari ini merupakan hari yang sangat bersejarah bagi Capeg karena hari ini awal dari suatu pengabdian yang profesional, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Presiden Hadiri Acara Millennial Road Safety Palembang, Ampera Ditutup Dialihkan ke Musi IV dan II
• Pihak Kepolisian Bantah Andi Arief Tertangkap Bersama Wanita Di Kamar Hotel
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan fondasi untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada bidang manajemen kepegawaian, dimana seorang Pegawai Negeri Sipil yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara dalam pengelolaannya dituntut untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dikatakan Yani, dalam rekrutmen yang melalui metode Computer Assisted Test (CA1) dengan harapan dapat menjaring Calon Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas memilikl kompetensi sebagai pelayan masyarakat yang profesional.
Untuk itu, diingatkan kepada para ASN di Lingkungan Kabupaten Muaraenim maupun kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan diresmikan sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat akan dituntut untuk senantiasa bertindak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Khusus untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil, sebelum diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, telah memberikan pernyataan, diantaranya bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia, jadi tidak ada alasan lagi tidak mau ditempatkan untuk menunaikan tugas dan kewajiban sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dimanapun ditempatkan.
• Cetak 4 Gol, Payaraman United Taklukkan Kaber Junior FC di Laga Penyisihan Grup A U-20 SSL 2019
• Cari Lokasi Video Siswa SD Nyanyi Lagu Pilih Prabowo Sandi Mendikbud Bantah Dukung Salah Satu Paslon
Selain itu juga, untuk tidak akan mengusulkan pindah unit kerja maupun unit instansi dalam masa 10 tahun kedepan, terhitung mulai tanggal SK CPNS ditetapkan dan apabila melanggar maka akan mendapat Sanksi baik dari Pemerintah Kabupaten Muaraenim maupun dari Badan Kepegawaian Negara.
Disamping itu, lanjut Yani, saat ini masih dalam masa percobaan sebagai Calon PNS, untuk itu agar seluruh Capeg dapat menunjukkan kemampuan dan kinerja yang sebaik-baiknya sehingga pada gilirannya nanti dan tentunya melalui proses dapat diangkat dari Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil.
• Bantuan Hukum Diberikan Partai Demokrat Untuk Andi Arief yang Ditangkap Karena Narkoba.
• 148 CPNS Musirawas Terima SK, Bupati Musirawas H Hendra Gunawan Langsung Ditodong Wefie
Dan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memasuki Masa Pensiun Tmt 1 Maret 2019, khususnya yang baru saja diserahkan Kartu Identitas Pensiunnya secara simbolis, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya semoga semua jasa, dan pengabdian, yang telah diberikan akan mendapat balasan pahala yang berlipat ganda.
Ditambah Plt Kepala BKPSDM Muaraenim Harson, awalnya yang masuk ada 232 orang, namun setelah diperiksa secara detil ternyata sebanyak dua orang yang jurusan diminta berbeda dengan personilnya.
Sebagai contoh, pihaknya meminta Jurusan Tehnik Bangunan / tehnik Sipil untuk ditempatkan di dinas-dinas terutama Dinas PU, namun ternyata setelah dicross chek ijazahnya pendidikan teknik bangunan. Jika pendidikan, berarti untuk guru, sedangkan yang diperlukan tenaga teknis.(ari)
====