Berita Muaraenim
Pasutri Pengusaha Video Shoting di Muaraenim Dianiaya Pegawainya saat Tertidur Menjelang Subuh
Ujang Syaifulah (42) dan istrinya Lina Wati (40) pengusaha video shoting dan pelaminan di Muaraenim dianiaya karyawannya sendiri.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Diduga sakit hati, AJ (25) warga Talang Gabus, Kelurahan Pasar Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, nekat menganiaya Pasangan Suami Istri (Pasutri) pengusaha Video Shoting dan Pelaminan.
Korban yakni Ujang Syaifulah (42) dan istrinya Lina Wati (40) warga Jalan Kemas, Simpang Mandala, Kelurahan Dusun Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Senin (25/2/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 03.00, pelaku masuk lewat samping rumah korban dengan memanjat pagar rumah dengan menggunakan tangga kayu.
Setelah berhasil melewati pagar rumah korban, pelaku masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci sambil membawa linggis besi dan langsung menuju ke kamar korban yang pada saat itu kedua korban sedang tertidur.
Lalu tanpa basa-basi pelaku langsung mengayunkan linggis ke arah kepala korban secara berkali - kali sehingga kedua korban terbangun.
Melihat suaminya dipukul pelaku dan kepalanya berdarah, istrinya spontan berusaha membantu suaminya dengan cara melerai.
Namun ternyata tidak membuat pelaku menghentikan penganiayaan, tetapi malah menjadi sasaran pelaku sehingga menderita luka-luka.
Melihat ulah nekat pelaku yang membabi buta seperti akan membunuhnya, kedua korban langsung memberikan perlawanan sampai korban dan pelaku keluar dari kamar hingga ke teras rumah depan.
• Bupati Banyuasin Askolani Temukan Banyak Masalah di PDAM Tirta Betuah
• KPU Sumsel Gelar Festival Band untuk Naikkan Partisipasi Pemilih
• Pedagang Minta Kejelasan Larangan Parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Mengaku Trauma Omset Menurun
Setelah berada diluar rumah, pelaku langsung melarikan diri lewat pintu roling door depan rumah.
Setelah pelaku melarikan diri, kedua korban dengan diantar anaknya langsung berobat ke Rumah Sakit Bukit Asam dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul.
Atas laporan tersebut anggota langsung melakukan pengejaran karena identitasnya sudah diketahui.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muarenim Iptu Ade, akibat perbuatan pelaku, korban Ujang Syaifulah mengalami luka di kepala, sedangkan korban Lina Wati mengalami luka pelipis mata kiri dan jari manis tangan kiri bengkak sehingga kedua korban masih dirawat di Rumah Sakit Bukit Asam Tanjungenim.
Adapun motif pelaku yakni tidak senang ditegur korban karena sudah dua Minggu tidak masuk kerja.
Saat ini, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti satu bilah besi linggis dengan panjang sekitar satu meter, satu pasang sandal warna Coklat, satu buah topi warna Coklat yang diduga milik pelaku, satu buah tangga kayu warna Coklat dengan panjang sekitar empat meter, satu pasang sarung bantal guling warna Kuning yang terdapat bercak darah, dan satu helai sarung bantal warna Coklat.
Atas tersebut pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP.(ari)
====