Berita Prabumulih

Pasangan Suami Istri Ini Jadi Otak Penipuan Janjikan Lulus PNS, Begini Modusnya

Kali ini polisi mengamankan pasangan suami istri, Salahudin (54 tahun) dan Retno Purwanti (49 tahun), warga kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Ti

Editor: Welly Hadinata
Tribun Sumsel/Edison
Salahudin dan Istrinya, otak pelaku penipuan ketika digiring ke sel tahanan oleh anggota Satreskrim Polres Prabumulih, Jumat (1/2/2019). 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Kasus penipuan modus bisa meluluskan honorer jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), terus berlanjut.

Satreskrim Polres Prabumulih sebelumnya meringkus James (39 tahun) warga Kelurahan Sukajadi.

Kali ini polisi mengamankan pasangan suami istri, Salahudin (54 tahun) dan Retno Purwanti (49 tahun), warga kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur.

Salahudin dan istrinya Retno Purwanti diketahui merupakan otak pelaku penipuan terhadap para honorer yang dijanjikan akan diangkat PNS.

Melawan Petugas, Satreskrim Polres Musirawas Tembak Mati Pelaku Curas dan Pembunuhan

Marlin Masih Menjalani Pemeriksaan di Jatanras Polda Sumsel, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI AD

BREAKING NEWS : Polisi Amankan Pria Diduga Terkait Pembunuhan Mahasisiwi UIN

Sampai saat ini sudah dua korban yang melapor ke polisi.

Keduanya telah menyetor uang Rp 595 juta ke dua pelaku melalui James.

Bersama ketiga pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti transfer uang dan barang bukti lainnya.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Travoltas SIK MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH mengatakan, selain dikenakan pasal penipuan pasangan suami istri itu akan dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dua pelaku kami amankan berdasarkan pengakuan James, keduanya otak pelaku penipuan. Terhadap pasangan suami istri akan kita jerat pasal 378 junto 372 dengan ancaman 5 tahun penjara,"

"Dan untuk memberikan efek jera akan kita kenakan juga pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman 15 tahun penjara," tegas Kapolres.

BREAKING NEWS : Pelaku Pembunuhan TNI AD di Martapura, OKU Timur, Menyerahkan Diri

Ojol Ini Nyaris Jadi Korban Aksi Begal di Tanggo Buntung, Tiba-tiba Kepala Dipukul Kayu Balok

BERITA FOTO - Keceriaan ASN Kemenkumham Sumsel yang Melakukan Tradisi Lempar Topi di Griya Agung

Tito mengatakan, baru satu warga yang melapor secara resmi atas penipuan tersebut yang korbannya mengalami kerugian Rp 145 juta.

Sedangkan untuk korban yang mengalami kerugian Rp 450 juta belum melapor tapi baru konsultasi saja ke Polres.

"Jadi otak penipuan itu yakni pasangan suami istri itu, sementara sebagai kurir itu James."

"James ini tidak bisa membaca maupun menulis, modus mereka bisa mengangkat honorer K2 jadi PNS," katanya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, ketiga pelaku dilaporkan kePolres Prabumulih pada 16 November 2018 lalu.

Amplop Angpau Paling Dicari, Warga Tionghoa Berburu Aksesori Imlek di PS Mall Palembang

Wacana Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol, Begini Tanggapan Manager Proyek Tol Palindra

Taklukkan Bonsel FC 4-2, PS Palembang Melaju ke Babak 16 Besar Piala Soeratin

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved