Berita Palembang
Kaca Spion Mobil Lenyap Seketika, Atlet Ini Datangi Polresta Palembang
Aksi pencurian spion mobil kembali terjadi. Kali ini dialami M Alfarizi (20) dan Yosep (20)
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi pencurian spion mobil kembali terjadi.
Kali ini dialami M Alfarizi (20) dan Yosep (20), warga Jalan Bungaran IV Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Tak terima dengan kejadian tersebut. membuat Yosep pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Palembang, Selasa (29/1/2019).
• Turun dari Mobil Wawako Finda Langsung Ganti Sepatu Bot dan Bersih-bersih Pasar Sekip Ujung
• Persatuan Zuriat Palembang Somasi Pengurus dan Pihak Bank, Terkait Plang Nama Masjid Agung Palembang
• Catat 395 Kasus DBD dan Tiga Orang Meninggal Dunia, Dinkes Sumsel Belum Tetapkan Status KLB
Dihadapan petugas, Yosep yang diketahui seorang atlet ini menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (28/1/2019), sekitar pukul 03.00, di Jalan Silaberanti RT 28 Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I, Palembang.
Saat itu keduanya hendak bermain ke rumah temannya di TKP (tempat kejadian perkara).
"Kami main kerumah teman pak di TKP," ungkap keduanya saat membuat laporan.
Lalu, korban memarkirkan mobilnya di TKP. Kemudian ketika korban hendak memakai mobilnya kembali untuk pulang ke rumah, betapa terkejutnya korban melihat spion mobilnya.
Spion mobilnya sebelah kanan dan kiri pun sudah hilang.
• Wisata Sejarah ke Monpera Palembang, Tambah Pengetahuan dan Bisa Foto Sejajar dengan Jembatan Ampera
• Cerita Kapolsek Saat Patroli Bertemu Petani Jadi Guru Ngaji Sukarela, Lalu Hal Ini yang Dilakukannya
• Tukang Parkir Ini Tagih Uang Parkir ke Sopir Truk Rp200 Ribu, tak Bayar Sajam Parang Diayunkan
"Terkejut pak, ketika hendak pulang, spion mobil saya sudah hilang. Saya pun sempat menanyakan kejadian tersebut pada tetangga teman saya. Namun mereka tidak mengetahui. Oleh itulah saya melapor ke sini,"
ungkapnya.
Dengan adanya laporan ini, lanjut Yosep, dirinya berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh petugas.
"Saya berharap pelaku ditangkap pak. Karena sudah mereshakan," ungkapnya sambil mengatakan, akibat kejadian ini ia pun harus merugi sebesar Rp 2 juta.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti," ungkapnya.
===