Berita Oku

7 Kasus Besar Berhasil Dibongkar Polres Oku, Tembak Mati Perampok hingga Ungkap Pembunuhan Sadis

“Alhamdullilah Satreskrim Polres OKU menduduki ranking 1 dalam pengungkapan tindak pidana,” ujar AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA, HANDOUT
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari mendapat predikat sebagai pelopor perubahan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dil Lingkungan Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Tahu 2018. 

Satreskrim Polres OKU Ranking I  Ungkap Tindak Pidana Se-Polda Sumsel

SRIPOKU.COM.BATURAJA -- Satreskrim Polres OKU patut mendapat acungan jempol, karena berhasil meraih ranking I  dalam pengungkapan  tindak pidana Tingkat Polda Sumsel.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari kepada Sripoku.Com Minggu (20/1/2019) menjelaskan, kabar gembira ini terungkap pada hasil gelar oprasional triwulan ke 4 wilayah hukum Polda Sumatera Selatan yang  dilaksanakan di Polres Prabumulih.

Gelar dihadiri langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara beserta pejabat utama jajaran Polda Sumsel.

“Alhamdullilah Satreskrim Polres OKU menduduki ranking 1 dalam pengungkapan tindak pidana,” ujar AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari.

Kapolres didampingi Kabag Ops Polres OKU Kompol Mahmuddin Ginting menjelaskan, beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian Polri yang sudah berhasil diungkap jajaran Reskrim dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Adriyan S Kom.

Mulai dari, kasus pembunuhan sadis menimpa Sales Al-Qur’an dengan korban Ibrahim yang dilakukan terpidana Endi Yori (23) bersama 6 pelaku lainnya semunya sudah dipenjara.

Kemudian pembunuhan sadis berancana terhadap istri Manager Koperasi PTP Mitra Ogan Sudarsono atas nama Hermin Widayati yang dilakukan terpidana Rahmad Sumaedi.

Selanjutnya kasus menonjol penembakan dalam aksi penggagalan perampokan di Lorong Ogan dengan korban Pelajar MTs atas nama Satria bin M Yunus.

Satreskrim polres OKU menembak mati otak pelakunya atas nama Dayu Saputra.

Penangkapan raja jambret atas nama Lasno dengan 30 TKP (Tempat Kejadian Perkara).  

Penangkapan spesialis pembongkar rumah dengan lebih dari 20 TKP atas nama tersangka Andi .

Ungkap kasus spesialis pencuri motor dengan tersangka Nur dan komplotannya yang telah melakukan aksinya setidaknya di 13 TKP serta beberapa kasus menonjol lainnya yang meresahkan masyarakat dan sudah berhasil diungkap oleh jajaran Reskrim polres OKU.

Prestasi gemilang yang sudah ditorehkan Satreskrim Polres OKU ini kata Kapolres berkat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sehingga  polisi bisa melaksananya tugasnya  sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat.

Kedepan Kapolres OKU berharap sinergitas antara POLRI dan masyarakat semakin ditingkatkan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved