5 Fakta Terkait Pembebasan Tanpa Syarat Abu Bakar Ba'asyir oleh Presiden Joko Widodo

Seiring usia yang terus bertambah, pihak keluarga tengah mempersiapkan keperluan untuk merawat Ba'asyir di rumah.

ist
Abu Bakar Baasyir. 

SRIPOKU.COM -- Rencana pembebasan sosok Abu Bakar Ba'asyir, pendiri dari Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, disambut gembira pihak keluarga yang tinggal di Ngruki, Sukoharjo.

Putra dari Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim, mengatakan jika saat ini keluarga tengah mempersiapkan berkas-berkas pembebasan dan keperluan untuk perawatan Ba'asyir di rumah.

Yusril Ihza Mahendra juga telah diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk mengurus proses pembebasan Ba'asyir, terpidana kasus terorisme.

Berikut ini fakta lengkapnya, dilansir dari Kompas.com :

===

1. Presiden Jokowi bebaskan Ba'asyir tanpa syarat

iriana jokowi
iriana jokowi (Instagram)

Rencananya, Abu Bakar Ba'asyir akan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, awal minggu depan setelah syarat-syarat administrasi pembebasan diselesaikan.

Yusril mengatakan, pembebasan Ba'asyir berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan juga kondisi kesehatannya.

"Jadi pertimbangan Pak Jokowi memberikan pembebasan ini adalah semata-mata pertimbangan kemanusiaan."

"Dan, usia beliau yang sudah lanjut serta pertimbangan beliau juga seorang ulama yang dihormati," ucap Yusril seusai bertemu Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019).

===

2. Tepis isu tahanan rumah

Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus Penasihat Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, memberikan keterangan usai bertemu dengan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus Penasihat Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, memberikan keterangan usai bertemu dengan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019). (KOMPAS.com/Ramdhan Triyadi Bempah)

Menurut Yusril, setelah bebas, Ba'asyir akan kembali ke kampung halamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ba'asyir akan kembali tinggal bersama anaknya.

Yusril menuturkan, pembebasan Ba'asyir juga sekaligus menepis isu bahwa beliau akan menjadi tahanan rumah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved