Berita Muratara
Pembobol Kantor Lurah di Muratara Dibekuk Petugas Lagi Asyik Nonton Televisi
Sedang asyik menonton televisi di rumah ibunya di Blok B1 Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung, Ahmad Rudi Hartono (30) ditangkap petugas
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MURATARA - Sedang asyik menonton televisi di rumah ibunya di Blok B1 Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung, Ahmad Rudi Hartono (30) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Nibung Polres Musirawas.
Dia ditangkap karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat) atau membobol Kantor Lurah Karya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara pada 5 Januari 2019 sekitar pukul 23.00.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Nibung Iptu Denhar mengungkapkan, tersangka ditangkap pada Rabu (16/1/2019).
• Dermaga Bawah Jembatan Ampera Dimodernisasi, Sebagai Pilot Project Angkutan Sungai Tingkat Nasional
• PPDB atau Penerimaan Siswa di Palembang Gunakan Tiga Jalur, Berikut Persyaratan Utamanya
• Ajak Kapolsek dan Danramil, Camat Lais Hentikan Gelaran Pesta Musik Malam yang Melebihi Batas Waktu
Penangkapan berawal dari informasi bahwa, tersangka sedang berada di rumah ibunya.
Selanjutnya kapolsek bersama Kanit Reskrim Aiptu Sepriardi dan delapan orang anggota langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. Saat penangkapan, tersangka sedang menonton televisi di rumah ibunya tersebut.
"Pelaku berhasil ditangkap, selanjutnya dilakukan interogasi. Hasil keterangan pelaku dan sesuai dengan laporan polisi yang ada ternyata benar pelaku telah melakukan pencurian dua unit laptop berikut charger di Kantor Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
• Pernah Gagalkan Penalti Cristiano Ronaldo, Kiper Iran Kembali Jadi Sensasi Lewat Lemparan Jarak Jauh
• Niat dan Bacaan Shalat Jumat Bahasa Arab dan Latin, Dilengkapi Sunah dan Syarat Sebelum Sholat Jumat
• Prabowo Sebut Jawa Tengah Lebih Luas dari Malaysia, Ini Faktanya Sampai Ganjar Pranowo Katakan Ini
Selanjutnya pelaku dibawa untuk dilakukan pemeriksaan di Polsek Nibung," kata Iptu Denhar, Jumat (18/1/2019).
Dijelaskan, modus pencurian yang dilakukan oleh tersangka pelaku adalah dengan cara memanjat dinding bagian belakang Kantor Kelurahan Karya Makmur, lalu masuk melalui plapon yang dalam keadaan terbuka.
Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil satu unit laptop merk Toshiba warna putih berikut charger dan satu unit laptop merk Asus warna putih berikut charger.
"Dua unit laptop lengkap dengan chargernya tersebut dijual oleh pelaku di Lubuklinggau," kata Iptu Denhar.
===