Berita Ogan Ilir

Bupati Ogan Ilir Bagikan Sertifikat Tanah Gratis

Bupati Ogan Ilir (OI) HM Ilyas Panji Alam membagikan sertifikat tanah gratis kepada ratusan warga yang bermukim di berbagai desa-desa

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIADI
Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam memberikan sertifikat tanah gratis kepada warga yang bermukim di Desa dalam Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Beri Supriyadi

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Bupati Ogan Ilir (OI) HM Ilyas Panji Alam membagikan sertifikat tanah gratis kepada ratusan warga yang bermukim di berbagai Desa-desa dalam Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI.

Pembagian sertifikat gratis berlangsung Selasa (15/1) di Balai Serbaguna Desa Pulau Sambu Indralaya Utara Kabupaten OI.

Dalam sambutannya Bupati OI menghimbau kepada masyarakat yang menerima sertifikat agar menggunakannya dengan sebaik-baiknya.

Video Kota Palembang Dominasi Bencana Ekologis di Sumsel

Tipu Mularis Rp 3 Miliaran Dengan Modus Ini, Yudi Farola & Oknum PNS Dihukum 3 Tahun 10 Bulan

Truk Batubara Kucing-kucingan Melintasi Jalan Nasional. Wakil DPRD Sumsel Minta Jangan Ada Toleransi

"Dan simpan ditempat yang aman jangan sampai hilang," pesan Bupati Ilyas.

Acara pembagian sertifikat tanah gratis melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap oleh Bupati OI, turut dihadiri oleh Sekda OI H Herman MM, para Asisten, sejumlah Kepala OPD, Camat Indralaya Utara, kades/lurah dan puluhan tokoh masyarakat Desa setempat.

Puluhan Warga Lahat Daftarkan Diri Jadi Relawan Demokrasi

Kabar Terbaru Vanessa Angel! Disebut Pengacara Muncikari Dijemput Mobil Kijang Innova Pelat Merah

Wabah DBD Serang Wong Kito, Kadinkes Kota Palembang Beri Tips Sederhana Cegah DBD

Seperti diketahui, program pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program Presiden Jokowi untuk menyisir seluruh wilayah terdata melalui mekanisme sertifikasi secara keseluruhan.

Sehingga dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten OI mendukung BPN untuk melaksanakan program dari pemerintah pusat guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam urusan pertanahan.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved