News Video Sripo

Video Kota Palembang Dominasi Bencana Ekologis di Sumsel

Sepanjang Tahun 2018 tercatat sudah terjadi 176 Bencana Ekologis di Provinsi Sumatera Selatan.

Penulis: Rahmad Zilhakim | Editor: Igun Bagus Saputra

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmad Zilhakim

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sepanjang Tahun 2018 tercatat sudah terjadi 176 Bencana Ekologis di Provinsi Sumatera Selatan.

Dari total keseluruhan jumlah tersebut Kota Palembang paling mendominasi, seperti halnya bencana banjir.

Demikian dikatakan, Direktur Eksekutif Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) Provinsi Sumsel, M Hairul Sobri saat diskusi tinjauan lingkungan hidup 2018 bertempat di Hotel Maxone Jalan R Sukamto Palembang, Selasa (15/1/2019).

Menurut dia, maraknya aktivitas industri yang berbasiskan lahan dan SDA merupakan bagian dari pembangunan yang salama ini turut berperan menjadi penyebab bancana ekologis di Sumsel.

= = =

Walhi Sumsel mencatat sepanjang Tahun 2018 telah terjadi bencana sebanyak 176 kali yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di Sumsel.

Bencana tersebut yakni 57 kebakaran hutan, 44 banjir, 7 kali longsor, 5 kali kekeringan dan pencemaran sungai sebanyak 63 kali.

"Wilayah Sumsel sebenarnya jauh dari bencana alam. Namun terjadi bencana ekologis dan paling banyak itu ialah Kota Palembang, karena kita ketahui kalau hujan meski sebentar Palembang banjir," jelas Hairul.

Pihaknya menilai hal itu lantaran sistem tata kelola yang kurang baik dan belum ada langkah serius dari pemerintah daerah untuk mengatasi bencana banjir.

Salah satu contohnya, dari Rumah Terbuka Hijau ada yang digunakan untuk kepentingan bisnis. Selain itu, ada juga beberapa mall yang pembangunannya tidak memiliki amdal.

"Hal ini harus menjadi perhatian serius dari pihak Pemkot Palembang. Mengingat, pihak Pemkot sedang melakukan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Sehingga Palembang bisa bebas banjir," jelasnya.

= = =

"Kita tidak bisa melawan alam dan masalah ini harus benar-benar dikaji dan jangan hanya kepentingan bisnis karena perlu ada RTH," kata dia.

Sementara untuk di daerah Sumsel lainnya, berdasarkan temuan Walhi ada alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukkannya. Hal tersebut dikarenaka lemahnya pengawasan lingkungan hidup oleh pemerintah. Izin baru masih dikeluarkan pemda.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved