Berita Musirawas
Satres Narkoba Polres Lubuklinggau Gerebek Pesta Sabu, Petugas Amankan 3 Pria, Ini Identitasnya
Dari pengamatan anggota, terlihat beberapa orang hilir mudik dilokasi, dan selanjutnya dilakukan penyergapan di rumah dengan alamat tersebut.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lubuklinggau menggerebek sebuah rumah di Blok B7 No.158 RT.01 Perumnas Nikan Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubukinggau, pada Jumat (11/1/2019).
Dari penggerebekan tersebut, dua orang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba.
Yaitu Ezah Aldiansyah (25) beralamat di Blok B8 No.170 RT.02 Perumnas Nikan Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau dan Deni Ervanto (32) beralamat di Blok B7 No.158 RT.01 Perumnas Nikan Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.
Adapun satu orang lagi yang ada di lokasi dan ikut diamankan saat penggerebekan, M Muas Alingses, statusnya ditetapkan sebagai saksi.
• HUT ke-6 CAT Bantu Korban Tsunami Lampung, Galang Dana di Jalur Trail
• Link Live Streaming SCTV La Liga Spanyol 2018-2019, Real Betis vs Real Madrid
• Operasional Sekarang Sampai Pukul 19.00. Maret Operasional LRT Sampai Larut Malam, Cek Waktunya
Selain mengamankan tersangka, dalam penggerebekan tersebut juga diamankan barang bukti.
Antara lain, satu paket kecil sabu seberat 0,33 gram, empat plastik klip bekas wadah shabu, dan satu unit ponsel.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Narkoba AKP Novan Dwi Putra mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima pada Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 22.00 malam.
Bahwa, ada beberapa orang yang sedang pesta narkoba jenis sabu disebuah rumah, Blok B7 No.158 RT.01 Perumnas Nikan Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubukinggau.
• Hari Terakhir 50 Ribu Makan Durian Sepuasnya di Griya Agung, Aris Targetkan Habisi 20 Buah
• Meski Terbilang Baru, Jeruk Gerga Pagaralam Berhasil Menjadi Buah Unggulan Kalahkan Buah Lainnya
• Link Live Streaming SCTV dan Jadwal Pertandingan La Liga Spanyol, Barcelona vs Eibar
Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya dilakukan pengamatan dilokasi tersebut.
Dari pengamatan anggota, terlihat beberapa orang hilir mudik dilokasi, dan selanjutnya dilakukan penyergapan di rumah dengan alamat tersebut.
Hasilnya, didapati ada tiga orang laki-laki yang kemudian diamankan oleh anggota, berikut barang bukti satu paket kecil sabu.
• Link Live Streaming SCTV dan Jadwal Pertandingan La Liga Spanyol, Barcelona vs Eibar
• Meski Terbilang Baru, Jeruk Gerga Pagaralam Berhasil Menjadi Buah Unggulan Kalahkan Buah Lainnya
• Link Live Streaming TVRI dan Jadwal Pertandingan Coppa Italia, Napoli vs Sassuolo
Setelah berhasil diamankan, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya.
"Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan dua orang tersangka atas nama Ezah Aldiansyah dan Deni Ervanto. Sedangkan seorang lagi yang ikut diamankan atas nama M Muas Alingses, berstatus sebagai saksi," ujar AKP Novan Dwi Putra, Minggu (13/1/2019).
===