Berita Lahat
Puluhan Satpam Datangi Pemkab Lahat untuk Bertemu Bupati Cik Ujang, Hal Ini yang Menjadi Alasannya
Puluhan Satuan Keamanan (Satpam) pada sebuah perusahaan di Lahat yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indones (GSBI) menggelar aksi damai
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Edhi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Puluhan Satuan Keamanan ( Satpam) pada sebuah perusahaan di Lahat yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indones (GSBI) menggelar aksi damai di halaman Pemkab Lahat, Kamis (3/1/2019).
Dalam aksi massa sekitar 57 orang tersebut meminta Pemkab Lahat untuk memanggil dan mempertemukan dengan pihak perusahaan di tempat mereka bekerja.
Ketua GBSI Lahat Fauzi Azwar mengatakan bahwa pihak perusahaan dinilai telah melakukan pelanggaran jam kerja, yakni 12 jam perhari tanpa memberikan upah lembur.
Parahnya, hal tersebut telah terjadi sejak tahun 2012 lalu hingga sekarang.
"Jam kerja tidak sesuai. Idealnya kerja perhari itu 7 jam, kalaupun lembur sehari itu 3 jam dan itu sesuai kesepakatan dengan karyawan, tapi ini malah diwajibkan dan tidak ada upah lemburnya,"sesalnya, saat menyampaikan orasi.
Dilanjutkanya, puluhan satpam sendiri sebenarnya sudah menyampaikan aksi perihal tersebut kepada pihak perusahaan.
• Sampah Sisa Liburan Tahun Baru di Lokasi Wisata Area Kaki Gunung Dempo Capai Puluhan Karung
• Jembatan Musi IV Diklaim Kurangi Kemacetan 30 Persen di Jembatan Ampera. Namun Hal Ini Dikeluhkan
• Sebanyak 26 Rumah Warga di Jakabaring Dibongkar, Kasat Pol PP Palembang: Tidak Ada Ganti Rugi
Namun, tidak mendapatkan respon sehingga pihaknya "ngadu" dan berharap Pemkab Lahat dalam hal ini, Bupati Lahat untuk memanggil pihak managemen perusahaan tertinggi untuk duduk bersama mebahas dan mencarikan solusi mengenai permasalahan yang terjadi.
"Kami minta kepada Pak Bupati untuk segera memanggil pihak perusahaan dan menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berlarut larut, karena ini sudah terlalu lama terjadi," ujarnya seraya mengatakan apabila tidak ada penyelesaian pihaknya akan mengadu ke Pemerintah Provinsi Sumsel.
Bupati Lahat, Cik Ujang SH diwakili Asisten I, Ramsi SIP, usai memanggil perwakilan dari massa dipersilahkan untuk duduk bersama mencari kesimpulan bersama, didampingi Disnaker Lahat, Polri, TNI dan perwakilan dari Provinsi menyampaikan, bahwa harapan dari para buruh dapat diterima, dan dalam waktu dekat akan memanggil pihak perusahaan terkait.
"Kita akan layangkan surat pemanggilan secepatnya dan sepakat untuk melakukan pertemuan bersama, selambat lambatnya dua minggu,"Tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini dibuat belum didapat komfermasi dari pihak perusahaan terkait aksi puluhan satpam tersebut.