Yuni Dipukuli Kekasihnya di Kampung Baru
Mengaku tak tahan lagi dan selalu dianiaya oleh kekasihnya, membuat Yuni (39) warga Jalan Kediaman I Kecamatan Sukarami Palembang ini memutuskan melap
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mengaku tak tahan lagi dan selalu dianiaya oleh kekasihnya, membuat Yuni (39) warga Jalan Kediaman I Kecamatan Sukarami Palembang ini memutuskan melapor ke Polresta Palembang.
Ditemani kerabatnya ia mendatangi Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (24/12/2018).
Dihadapan petugas piket pengaduan, Yuni menuturkan kejadian yang dialamninya terjadi pada Minggu (16/12/2018) lalu, sekitar pukul 01.25 di Kampung Baru KM 8 Palembang.
"Awalnya saya sedang tidur pak, tiba-tiba dia datang lalu minta dibelikan saya nasi. Saat itu saya baru saja bangun tidur jadi saya kaget, dia langsung mukuli saya dengan kursi plastik sampai kursinya patah," katanya.
Lanjut Yuni, selama berpacaran, kekasihmya memang kerap kali melakukan aksi penganiayaan terhadapnya, dengan cara memukuli dirinya bahkan karena pasal yang sepele.
• Suami Sering KDRT, Istri di Pajar Bulan Lapor Polisi
• Diduga Cemburu, Wanita di Palembang Ini Dianiaya Pacar Sendiri
• Dipukuli Depan Anak dan Saudara, Wanita di Palembang Ini Adukan Suaminya yang Lakukan KDRT
"Dia itu emang sering begitu, saya udah mau putus dengan dia tapi saya diancam jadi tidak berani, " ungkapnya.
Akibat kejadian ini Yuni mengalami luka memar dan lebam di bagian pipi kiri dan kanan, paha serta di tulang kering sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi mengatakan, laporan korban sudah diterima dan sedang diproses petugas penyidik.
"Kami akan ambil keterangan korban dan segera mungkin melengkapi berkasnya," katanya.