Lama Tak Dengar Kabarnya dan Fokus Berpolitik, Mandala Shoji Mendadak Terancam Dipenjara

Lama Tak Dengar Kabarnya dan Fokus Berpolitik, Mandala Shoji Mendadak Terancam Dipenjara

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Candra Okta Della
instagram/mandala_abadi_shoji
Lama Tak Dengar Kabarnya dan Fokus Berpolitik, Mandala Shoji Mendadak Terancam Dipenjara 

Lama Tak Dengar Kabarnya dan Fokus Berpolitik, Mandala Shoji Mendadak Terancam Dipenjara

SRIPOKU.COM - Lama tak terdengar kabarnya, mendadak Mandala Abadi Shoji, atau yang akrab dikenal dengan nama Mandala Shoji tiba-tiba memberikan kabar yang kurang sedap.

Dikutip dari TribunStyle.com Selasa (18/12/2018), Mandala Shoji kini sedang menghadapi tuntutan atas dugaan pelanggaran Pemilu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ya, setelah meninggalkan dunia hiburan, Mandala Shoji diketahui memang lebih fokus meninti karirnya di dunia politik.

Mandala Shoji tercatat sebagai calon anggota DPR RI dari PAN untuk Pemilu Legislatif pada 2019.

mandala_abadi_shoji
instagram.com/mandala_abadi_shoji

Namun tengah fokus berkarir di dunia politik, baru-baru ini Mandala dituntut bersalah atas dugaan membagikan kupon umroh dan doorprize saat kampanye.

Dugaan pelanggaran kampanye itu dilakukan Mandala ketika sedang mencari dukungan di Pasar Gembrong, Joharbaru, Jakarta Pusat.

Bersama rekannya sesama calon anggota DPRD DKI, Lucky Andriyani, Mandala Shoji pun dituntut bersalah.

Terkait kasus tersebut Jaksa Penuntut Umum, Andri Saputra, tampak membenarkan bila Mandala Abadi dan Lucky Andriyani terbukti bersalah melakukan tindak pidana.

Mandala dan rekannya diduga telah melanggar tindak pidana pemilihan umum Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa menyebut bahwa Mandala menjanjikan hadiah umroh kepada sekitar satu atau dua orang jika dirinya menjadi anggota dewan.

Usai dibacakan tuntutan kuasa hukum Mandala, Muhammad Rullyandi, memberikan pembelaan.

Dalam pembelannya, Rullyandi mengatakan bahwa Mandala tidak membagikan langsung kupon tersebut.

Lajut Rullyandi, Mandala hanya datang menghadiri undangan Lucky.

“Bahwa Mandala tidak mengetahui dan tidak menyuruh pembagian kupon undian umroh, Mandala juga tidak mendapat keuntungan apapun dari kegiatan tersebut, ia hanya diundang dan malah dirugikan karena tercemar nama baiknya,” ujar Rullyandi seperti dikutip dari Warta Kota grup Tribunnews, Selasa (18/12/2018).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved