Tanpa SPH Warga Lahat Kesulitan Membuat Sertifikat
Angka tersebut, diterangkan Romanus sesuai dengan target pada tahun 2018 melakukan pengukuran sebanyak 8.000.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Candra Okta Della
Laporan wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin
SRIPOKU. COM, LAHAT - Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Lahat, telah berhasil menerbitkan sebanyak 4.237 sertipikat tanah secara gratis kepada masyarakat melalui Program Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) di empat Kecamatan.
Kepala BPN Kabupaten Lahat, Ir Romanus Noor Widarto mengatakan pada tahun 2018 ini pihaknya telah melakukan pengukuran sebanyak 8.000 milik masyarakat di empat Kecamatan yakni, Kecamatan Mulak Ulu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi,Kecamatan Tanjung Sakti Pumu dan Kecamatan Gumay Ulu.
Angka tersebut, diterangkan Romanus sesuai dengan target pada tahun 2018 melakukan pengukuran sebanyak 8.000.
Namun, sayangnya hanya 4.237 sertifikat yang dapat di terbitkan, dikarenakan banyaknya masyarakat yang tidak dapat memenuhi persyaratan.
"Kalau target pengukuran sudah tercapai semua. Tapi untuk sertifikat belum karena masyarakat tidak mempunyai surat pengakuan hak atau SPH untuk mengeluarkan sertifikatnya," terangnya dihubungi, Minggu (16/12)
Romanus mengungkapkan, bagi masyarakat yang tanahnya telah dilakukan pengukuran tidak usah khawtir.
Masyarakat dapat mendaftarkan kembali pada tahun berikutnya (2019 ) dengan cara kolektif.
"Sekarang masyarakat kami minta untuk melengkapi dulu SPH. Yang sudah diukur tahun depan daftarkan kembali saja dengan cara kolektif," ujarnya.