Berita Ogan Ilir

Pemkab Ogan Ilir Raup Rp 1,4 Miliar dari Lelang OSDP. Lelang Tahap Dua Tanggal 17 Desember

Dinas Peternakan dan Perikanan KAbupaten Ogan Ilir berhasil meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor OSDP senilai Rp 1.4 Milyar lebih.

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Sungai Kelekar yang melintasi Pasar Indralaya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir menjadi salah satu objek lelang sumber daya perikanan. 

Laporan wartawan sripoku.com, Beri Supriyadi

SRIPOKU COM,INDRALAYA-- Pelaksanaan lelang terbuka Objek Sumber Daya Perikanan (OSDP) atau lebak lebung di-15 Kecamatan dalam lingkungan Kabupaten Ogan Ilir (OI) memasuki hari keempat..

Hasilnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten OI melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), berhasil meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor OSDP senilai Rp 1.4 Milyar lebih.

Hal ini Disampaikan Kabid Perikanan Tangkap Disnakkan OI Hasan Hery, Kamis (13/12) saat dibincangi di ruang kerjanya.

Menurut Hasan nilai Rp 1.4 Milyar tersebut diperoleh dari pelaksanaan lelang tahap pertama yang berlangsung sejak Senin 10 - 13 Desember di-15 kantor Kecamatan se-Kabupaten OI yang diikuti lebih dari 100 Desa.

"Ya, memasuki hari keempat pelaksanaan lelang terbuka OSDP. Hasilnya Rp 1.4 milyar lebih," ujar Kabid Perikanan Tangkap Hasan Hery.

Dikatakan Hasan Hery bahwa hasil capaian tersebut diprediksi bakal meningkat. Bahkan mencapai target yang telah ditetapkan semula yakni Rp 2 Milyar.

Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang Bakal Diterapkan Ganjil Genap

Peringati Hari Ibu ke 90 Tahun, Harnojoyo Berikan Penghargaan Tokoh Inspirasi Wanita di Palembang

Sex Toy Dimusnahkan, Bea Cukai Palembang Selamatkan Kerugian Negara Rp20,55 Miliar

Mengingat, lelang yang berlangsung ini baru tahap pertama. "Tahap keduanya akan berlangsung pada Senin (17/12) mendatang. Pelaksanaannya, di masing-masing kantor Camat," ujar Hasan seraya menyebut lelang OSDP tahap kedua ini diikuti bagi Desa yang tidak laku OSDP-nya pada lelang tahap pertama kemarin.

Ia menjelaskan nilai capaian Rp 1.4 Milyar lebih tersebut, masing-masing dibagi 50 persen. "Separuh untuk masing-masing Kas Daerah (Kasda) sebagai pemilik objek lelangnya. Kemudian, 50 persennya untuk PAD," jelas Hasan.

Seperti diketahui, objek sumber daya perikanan yang dilelang antara lain lebak, Sungai, dan Lebong alam maupun lebung buatan yang dikelola oleh pemerintah.

Selain itu juga, termasuk Lebong bekas galian jalan yang terkena tanah masyarakat dan berada di lokasi objek semuanya dilelangkan.

Diberlakukannya kembali hak pengelolaan lebong konsen bagi masyarakat yang memiliki lebung waris atau buatan di lokasi objek dengan cara membayar dana kompensasi kepada kepala desa ataupun lurah sebagai pemilik objek yang akan disetor ke kas daerah masing-masing sebesar 50 persen dari total pembayaran.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved