Berita Palembang

Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang Bakal Diterapkan Ganjil Genap

Kemas Haikal mengatakan, dalam waktu dekat akan diberlakukan ganjil genap di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Palembang.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Jalan Sudirman Kota Palembang bakal diterapkan ganjil genap, Kamis (13/12/2018) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Yandi Triansyah

SRIPOKU. COM, PALEMBANG -- Dinas Perhubungan Kota Palembang menerima surat edaran dari Kementerian Perhubungan mengenai penerapan kebijakan ganjil genap di sepanjang Jalan Sudirman.

Hal ini terungkap saat rapat pembahasan parkir Sudirman, Kamis (13/12/2018) di Kantor Walikota Palembang.

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Palembang, Kemas Haikal mengatakan, dalam waktu dekat akan diberlakukan ganjil genap di sepanjang Jalan Jendral Sudirman.

"Masih dibahas lagi rapat tapi kemungkinan lebih dahulu diberlakukan ganjil genap di Jembatan Ampera, " kata Haikal.

Sex Toy Dimusnahkan, Bea Cukai Palembang Selamatkan Kerugian Negara Rp20,55 Miliar

Keluarga Tolak Jenazah Sindi Sandora Dilakukan Visum

Polisi Selidiki Kedekatan Sindi dan Kuyung Heri

Haikal juga menjelaskan terkait banyaknya permintaan masyarakat untuk diberlakukannya kembali parkir di sepanjang Jalan Sudirman.

Menurut dia, kebijakan larangan parkir masih diberlakukan sebab sesuai aturan tidak diperbolehkannya parkir di jalan-jalan nasional.

"Rapat tadi masih memutuskan bahwa larangan parkir di Sudirman masih diberlakukan, " kata dia.

Menurut dia, karena adanya kebijakan tersebut pihaknya juga kehilangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Haikal menjelaskan PAD yang didapat di sepanjang Jalan Sudirman sebesar Rp 1,5 milyar pertahun.

"15 persen PAD dari parkir juga hilang sejak diberlakukan larangan parkir di Sudirman, " kata dia. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved