Berita Palembang
Puluhan Juru Parkir Ilegal di Palembang Diamankan di Polda Sumsel. Jukir: Kami Setor ke Orang Dishub
Puluhan Juru Parkir Ilegal di Palembang Diamankan di Polda Sumsel. Mengaku Setor ke Orang Dishub
Penulis: Welly Hadinata | Editor: Sudarwan
Puluhan Juru Parkir Ilegal di Palembang Diamankan di Polda Sumsel. Mengaku Setor ke Orang Dishub
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Puluhan juru parkir (jukir) yang biasa beroperasi di jalan-jalan protokol wilayah Palembang, ditertibkan petugas Ditsabhara (Direktorat Sabhara) Polda Sumsel, Selasa (27/11/2018).
Pantauan Sripoku com, penertiban dilakukan di sepanjang kawasan Jalan Kolonel Atmo, Jalan Masjid Lama, Jalan TP Rustam Effendi dan kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.
Tampak puluhan jukir hanya bisa pasrah saat didatangi petugas.
Bahkan bagi jukir yang tak resmi atau ilegal, digaruk petugas dan dibawa ke Mapolda Sumsel.
Puluhan jukir yang ilegal atau tak resmi itu, karena tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.
Meskipun mayoritas jukir mengenakan rompi jukir yang resmi, namun tetap digaruk petugas.
"Kami ini selalu setor setiap harinya, tapi bukan aku yang setor ke orang dishub. Pastinya kami selalu setor," ujar salah seorang jukir yang enggan disebutkan namanya saat dilakukan pendataan di Ditsabhara Polda Sumsel.
Penertiban dipimpin langsung Kanit Turjawali Direktorat Sabhara Polda Sumsel Kompol Supriyono.
Penertiban dilakukan untuk cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru.
"Penertiban ini agar Kota Palembang bebas dari juru parkir liar dan premanisme. Tentunya Kota Palembang tetap tertib, aman dan kondusif. Sehingga masyarakat yang beraktivitas di tempat keramaian menjadi aman dan nyaman," ujar Kompol Supriyono.

Jukie yang diamankan, Kompol Supriyono mengatakan, jukir yang tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan dan memungut uang parkir melebihi ketentuan Perda yang berlaku.
Karena banyak laporan masuk yang membuat masyarakat jadi resah.
"Jukir yang diamankan ini didata dan diberikan arahan. Jika ada yang terbukti terlibat tindak pidana akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kompol Supriyono.
===