Berita Palembang

Puluhan Juru Parkir Ilegal di Palembang Diamankan di Polda Sumsel. Jukir: Kami Setor ke Orang Dishub

Puluhan Juru Parkir Ilegal di Palembang Diamankan di Polda Sumsel. Mengaku Setor ke Orang Dishub

Penulis: Welly Hadinata | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Sebanyak 25 juru parkir (jukir) diduga tak resmi yang diamankan dan dilakukan pendataan oleh petugas di Mapolda Sumsel, Selasa (27/11/2018). 

Puluhan Juru Parkir Ilegal di Palembang Diamankan di Polda Sumsel. Mengaku Setor ke Orang Dishub

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Puluhan juru parkir (jukir) yang biasa beroperasi di jalan-jalan protokol wilayah Palembang, ditertibkan petugas Ditsabhara (Direktorat Sabhara) Polda Sumsel, Selasa (27/11/2018).

Pantauan Sripoku com, penertiban dilakukan di sepanjang kawasan Jalan Kolonel Atmo, Jalan Masjid Lama, Jalan TP Rustam Effendi dan kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.

Tampak puluhan jukir hanya bisa pasrah saat didatangi petugas.

Bahkan bagi jukir yang tak resmi atau ilegal, digaruk petugas dan dibawa ke Mapolda Sumsel.

Puluhan jukir yang ilegal atau tak resmi itu, karena tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Meskipun mayoritas jukir mengenakan rompi jukir yang resmi, namun tetap digaruk petugas.

"Kami ini selalu setor setiap harinya, tapi bukan aku yang setor ke orang dishub. Pastinya kami selalu setor," ujar salah seorang jukir yang enggan disebutkan namanya saat dilakukan pendataan di Ditsabhara Polda Sumsel.

Penertiban dipimpin langsung Kanit Turjawali Direktorat Sabhara Polda Sumsel Kompol Supriyono.

Penertiban dilakukan untuk cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru.

"Penertiban ini agar Kota Palembang bebas dari juru parkir liar dan premanisme. Tentunya Kota Palembang tetap tertib, aman dan kondusif. Sehingga masyarakat yang beraktivitas di tempat keramaian menjadi aman dan nyaman," ujar Kompol Supriyono.

Sebanyak 25 juru parkir (jukir) diduga tak resmi yang diamankan dan dilakukan pendataan oleh  petugas di Mapolda Sumsel, Selasa (27/11/2018).
Sebanyak 25 juru parkir (jukir) diduga tak resmi yang diamankan dan dilakukan pendataan oleh petugas di Mapolda Sumsel, Selasa (27/11/2018). (SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA)

Jukie yang diamankan, Kompol Supriyono mengatakan, jukir yang tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan dan memungut uang parkir melebihi ketentuan Perda yang berlaku.

Karena banyak laporan masuk yang membuat masyarakat jadi resah.

"Jukir yang diamankan ini didata dan diberikan arahan. Jika ada yang terbukti terlibat tindak pidana akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kompol Supriyono.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved