Beredar Kabar Pengumuman SKD CPNS 2018 Serentak 29 November, BKN Minta Hal Ini
Atas informasi tersebut, pihak BKN pun buka suara terkait adanya informasi jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2018 dilakukan serentak pada
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Candra Okta Della
Beredar Kabar Pengumuman SKD CPNS 2018 Serentak 29 November, BKN Minta Hal Ini
SRIPOKU.COM - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 sudah diumumkan di beberapa instansi.
Sejumlah instansi sudah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018.
Mulai Jawa Tengah, Jawa Timur, Bandung, Sleman, Lombok, Makassar hingga Maluku Utara.
Mereka telah memberikan pengumuman hasil SKD CPNS 2018.
Namun demikian, tak sedikit juga instansi yang menunda pengumuman hasil seleksi CPNS 2018.
Dikutip dari dari Tribun Timur, beredar kabar bahwa pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan BKN secara serentak 29 November 2018 ini.

• Diisukan Sedang Langsungkan Acara Lamaran, Rossa Beri Klarifikasi Tak Terduga Edisi Dibuang Sayang
• Luput dari Media, Inilah Potret Menggemaskan Pengisi Suara Animasi Nussa dan Rara, Ternyata
• Tak Cuma Cantik, Nagita Slavina Ternyata Punya 6 Talenta Tersembunyi, No 3 Pernah Jadi Guru TK
Nampaknya, kapan hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018diumumkan, masih jadi teka-teki.
Atas informasi tersebut, pihak BKN pun buka suara terkait adanya informasi jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2018 dilakukan serentak pada 29 November 2018.
Seperti diketahui, banyak peserta CPNS 2018 yang gugur massal dalam ujian SKD lantaran tak lolos passing grade (ambang batas) yang telah ditetapkan pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) baru terkait hal tersebut.
Menteri PAN-RB, Syafruddin mengatakan, ia sudah menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 sebagai payung hukumnya.
Dengan Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade bisa tetap lolos lewat sistem ranking.
"Kita tidak berorientasi pada passing grade, tapi berorientasi pada rangking," kata Syafruddin di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (21/11/2018).
Syafruddin mengatakan, pemerintah tidak menurunkan passing grade yang sudah ditetapkan sejak awal.