HS Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Bekasi Ada Hubungan Darah, Terungkap Cara Keji Menghabisi Korban

HS pelaku pembunuh satu keluarga Bekasi akhirnya ditangkap. Ia dengan kejam membunuh satu persatu korban, yang ternyata masih ada hubungan darah.

Editor: Candra Okta Della
Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar
Lokasi kejadian korban dugaan pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2, RT02 RW07 Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11/2018). 

SRIPOKU.COM - HS pelaku pembunuh satu keluarga Bekasi akhirnya ditangkap. Ia dengan kejam membunuh satu persatu korban, yang ternyata masih ada hubungan darah. 

Polisi memastikan menangkap satu orang pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi pada Kamis (15/11/2018).

Pelaku berinisial HS langsung diperiksa intensif oleh penyidik.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Kemudian HS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Iya (HS ditetapkan sebagai tersangka)," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/11/2018). Namun, Argo belum menjelaskan apakah selanjutnya akan dilakukan penahanan terhadap HS.

Dilansir dari Tribunnews.com berikut fakta-fakta terkait tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi.

Simak selengkapnya di sini!

Baca: Kini Artis Terkenal, 4 Orang Ini Ternyata Pernah Keluar Masuk Penjara, Ada yang Karena Pembunuhan

Baca: Sebelum 2018 Berakhir, Ini 9 Drama Korea yang Wajib Ditonton, Hilang Ingatan Hingga Operasi Plastik

1. Kronologi penangkapan tersangka

Facebook/Maya Sofya Ambarita dan HS
HS (30) yang sebelumnya sempat mengelak, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tunggal pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Facebook/Maya Sofya Ambarita dan HS HS (30) yang sebelumnya sempat mengelak, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tunggal pembunuhan satu keluarga di Bekasi. ()

Dari informasi yang beredar, HS diciduk di kawasan Tasikmalaya.

Ditangkapnya terduga pelaku pembunuhan satu keluarga ini usai mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B 1075 UOC milik korban pembunuhan ditemukan di rumah kos daerah Kampung Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/11/2018).

Alif Baihaqi (28) anak pemilik kos menjelaskan bahwa tersangka meninggalkan mobilnya usia melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp 400 ribu dari biaya kontrakan Rp 900 ribu.

Pegawai rumah kos pun meminta nama dan nomor ponsel pelaku.

"Aturan kami biasanya pesan dulu, kalau sudah nempatin baru harus lunasi. Dalam catatan namanya HS itu, dan nomor telponnya juga ada. Dia titip mobil, malam balik lagi mau ambil barang," kata Alif kepada Warta Kota, Kamis (15/11/2018).

Alif pun tidak menyangka mobil yang dititipkan tersebut adalah milik korban pembunuhan satu keluarga yang sedang dicari polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved